Klaim Kantongi Bukti Transaksi, PMII Konawe Desak Kejari Bertindak Objektif Dalam Mengungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Konut Rp1,6 Miliar

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

Klaim Kantongi Bukti Transaksi, PMII Konawe Desak Kejari Bertindak Objektif Dalam Mengungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Konut 

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk bersikap objektif dan profesional dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara (Konut) senilai Rp1,6 miliar.

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh tebang pilih. Ia menilai, penyalahgunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan nilai-nilai demokrasi.

“Kami meminta Kejari Konawe bertindak profesional dan objektif. Jangan ada pihak yang dilindungi atau disembunyikan perannya. Siapa pun yang terlibat, baik penyelenggara maupun pihak lain yang menikmati hasilnya, harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Harbiansyah, Kamis (13/11/2025).

PMII Klaim Kantongi Bukti Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

Lebih lanjut, Harbiansyah mengungkapkan bahwa PC PMII Konawe telah mengantongi sejumlah bukti konkret, termasuk data transaksi keuangan dan percakapan WhatsApp antara Sekretaris KPU Konawe Utara dengan para komisioner serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) yang diduga berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut.

“Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan banyak pihak. Dalam waktu dekat, seluruh data ini akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan,” jelasnya.

Harbiansyah menambahkan, berdasarkan hasil kajian internal PMII, praktik korupsi ini tidak mungkin dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Kejari Konawe membuka seluruh hasil penyidikan dan fakta lapangan secara transparan kepada publik.

Baca Juga:  Kantor DPRD Konawe Sepi, Tidak Ada Aktivitas

“Uang Rp1,6 miliar bukan jumlah kecil. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di Konawe Utara. Kami tidak akan tinggal diam apabila proses hukumnya tidak transparan,” tandasnya.

PMII Siap Kawal Kasus hingga Tuntas

PC PMII Kabupaten Konawe juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melakukan aksi besar-besaran apabila ditemukan indikasi ketidakadilan dalam proses hukum.

“Kami menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi. PMII Konawe akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup Harbiansyah.

Melalui pernyataan resminya, PMII Konawe berharap agar Kejaksaan Negeri Konawe benar-benar menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas intervensi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!