Buntut Video Viral “Mowindahako”, Keluarga Mempelai Pria Laporkan Orang Tua Mempelai Wanita ke Polres Konawe

  • Share
Ketgam: Kuasa hukum keluarga mempelai pria, Jumrin SH (tengah), dan Jaiman (kiri), bersama penyidik Polres Konawe (kanan) saat menunjukkan Surat Tanda Bukti Lapor (STPL) di Mapolres Konawe, Jumat 14 November 2025.

Make Image responsive
Make Image responsive

Buntut Video Viral “Mowindahako”, Keluarga Mempelai Pria Laporkan Orang Tua Mempelai Wanita ke Polres Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan penolakan terhadap rombongan mempelai pria saat prosesi adat Tolaki “Mowindahako” kini berbuntut panjang. Keluarga mempelai pria resmi melaporkan orang tua mempelai wanita berinisial H dan D ke Polres Konawe atas dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum keluarga mempelai pria, Jumrin dan Jaiman. Kedua terlapor disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Jumrin menjelaskan, langkah hukum terpaksa ditempuh setelah upaya penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan adat tidak menemukan titik temu.

“Sebelumnya, pihak mempelai pria telah menempuh jalur adat dengan meminta Lurah Puosu dan Pemangku Adat melaksanakan prosesi Peohala (bayar denda sesuai adat Tolaki) sebagai permohonan maaf dan pemulihan nama baik atas tindakan orang tua mempelai wanita. Namun upaya itu ditolak oleh pihak keluarga wanita,” ungkapnya.

Kronologi Kesepakatan dan Persiapan Acara

Peristiwa ini bermula jauh sebelum hari pelaksanaan. Pada 5 Oktober 2025 pukul 15.30 WITA, pihak keluarga mempelai pria mendatangi kediaman terlapor di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Konawe. Dalam pertemuan tersebut, pihak pria membawa uang mahar sebesar Rp30 juta serta satu karung beras 50 kilogram.

“Kedua belah pihak sepakat prosesi adat Mowindahako dilaksanakan pada 8 November 2025 pukul 16.00 WITA di kediaman terlapor,” jelas Jumrin.

Kesepakatan juga mencakup kehadiri­­­­an pemerintah setempat (Lurah Puosu), tokoh adat kedua pihak, serta penyediaan jamuan dan tata acara sebagaimana lazimnya pernikahan adat Tolaki.

Hari Acara: Tidak Ada Sambutan

Namun pada hari pelaksanaan, 8 November 2025, situasi tidak berjalan sesuai kesepakatan. Rombongan keluarga pria tiba tepat pukul 16.00 WITA, tetapi tidak mendapat sambutan dari pihak keluarga perempuan.

Baca Juga:  Istri Mantan Dandim Kendari Datang ke Polda Sultra, Memberikan Keterangan Soal Postingan di Sosmed

“Sesampainya pelapor beserta rombongan di rumah terlapor, tidak ada sambutan. Keluarga mempelai perempuan hanya bersikap acuh tak acuh,” beber Jumrin.

Rombongan pria bahkan menunggu hampir satu jam di luar rumah. Karena kelelahan, mereka akhirnya masuk tanpa dipersilakan.

Di dalam rumah, mereka juga tidak melihat kehadiran Lurah maupun tokoh adat sebagaimana dijanjikan. Kepala Desa dari pihak mempelai pria akhirnya menghubungi Lurah Puosu, yang kemudian datang dan memimpin prosesi adat Mowindahako secara sederhana.

Situasi Memanas

Ketegangan memuncak ketika salah satu perwakilan keluarga pria mempertanyakan minimnya fasilitas dalam acara tersebut.

“Salah seorang dari keluarga kami bertanya, ‘apakah tidak ada kursi atau jamuan yang disiapkan untuk tamu?’” tutur pihak pelapor.

Pertanyaan itu justru dijawab dengan ucapan bernada menghina oleh salah seorang keluarga perempuan.

“‘Eh kalian lapar sehingga ribut terus, kasihan sekali tidak punya malu,’ begitu kata orang itu,” ujar kuasa hukum menirukan laporan kliennya.

Ucapan tersebut memicu kemarahan keluarga mempelai pria yang merasa direndahkan dan tidak dihargai.

“Kami datang baik-baik untuk menyelesaikan adat pernikahan anak kami, tetapi sambutannya seperti ini. Tidak dipersilakan masuk, tidak disediakan tempat duduk, padahal semua permintaan adat telah kami penuhi,” balas pihak keluarga pria saat itu.

Lapor ke Polisi

Merasa dipermalukan, dirugikan secara moril maupun materil, serta menilai peristiwa itu sebagai bentuk penipuan, keluarga mempelai pria akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Konawe.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!