
PMII Konawe Serahkan Bukti Transaksi Diduga Tidak Wajar ke Kejari, Desak Seluruh Komisioner KPUD Konut Diproses Hukum
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi, integritas, serta pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.
PMII Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe dan secara resmi menyerahkan dokumen bukti transaksi yang diduga melibatkan seluruh komisioner KPUD Konawe Utara beserta Kasubag KUL, Jum’at 21 November 2025.
Aksi tersebut diwarnai orasi dan pemaparan data yang menurut PMII menunjukkan adanya aliran dana tidak wajar terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Konawe Utara. Temuan transaksi yang dinilai “fantastis” oleh PMII menjadi dasar kuat bagi organisasi mahasiswa tersebut untuk mendorong Kejari Konawe melakukan penindakan secara serius dan menyeluruh.
Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah, menyampaikan bahwa bukti-bukti yang mereka serahkan merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu serta memastikan keuangan negara tidak diselewengkan.
“Kami sudah mengantongi bukti konkret terkait transaksi seluruh komisioner KPUD dan Kasubag KUL Konawe Utara. Nilainya sangat fantastis dan mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan. Hari ini kami tidak hanya berorasi, tetapi resmi menyerahkan dokumen bukti tersebut kepada Kejaksaan Negeri Konawe,” tegas Harbiansyah di hadapan massa aksi.
Ia juga meminta Kejari Konawe untuk bekerja secara objektif, independen, dan tidak tebang pilih dalam memproses dugaan kasus korupsi ini.
TUNTUTAN AKSI PC PMII KONAWE
Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk transparan dan objektif dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi di KPUD Konawe Utara, karena PMII menilai seluruh komisioner dan Kasubag KUL terindikasi terlibat.
Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe segera menetapkan Sekretaris, seluruh Komisioner, dan Kasubag KUL KPUD Konawe Utara sebagai tersangka, berdasarkan bukti transaksi yang telah diserahkan PMII.
Mendukung Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera menuntaskan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPUD Konawe Utara, yang totalnya mencapai Rp1,6 miliar dari anggaran Rp45 miliar.
Harbiansyah menegaskan bahwa PMII tidak akan mundur selangkah pun jika Kejaksaan tidak menunjukkan progres penanganan yang jelas.
“Jika Kejaksaan tidak objektif atau prosesnya mandek, PMII Konawe siap kembali turun dengan massa yang lebih besar. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ditutup dengan penyerahan resmi berkas bukti transaksi kepada Kejaksaan Negeri Konawe. PMII menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan harga mati, dan mahasiswa berkewajiban berada di garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat serta menegakkan keadilan.
Laporan: Sukardi Muhtar
















