Perempuan di Butur Diduga Dianiaya Istri Siri Oknum Polisi, Korban Diadang Saat Hendak Melapor

  • Share
Korban N

Make Image responsive
Make Image responsive

Perempuan di Butur Diduga Dianiaya Istri Siri Oknum Polisi, Korban Diadang Saat Hendak Melapor

SUARASULTRA.COM | BUTUR – Seorang perempuan berinisial N menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (25/11/2025) malam.

Insiden tersebut diduga dipicu perselisihan antara N dan U, perempuan yang disebut sebagai istri siri seorang oknum polisi berinisial Aipda Z.

Peristiwa bermula saat U datang ke indekos N bersama Aipda Z. Keduanya kemudian terlibat adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan. N mengaku wajahnya dicakar oleh U hingga menimbulkan luka.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujar N saat dikonfirmasi.

Menurut korban, aksi penganiayaan itu kuat diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. U disebut sebagai istri siri Aipda Z, sementara N mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut selama beberapa tahun terakhir.

N menuturkan bahwa usai kejadian, ia langsung menuju Polres Buton Utara untuk membuat laporan. Namun, upayanya terhambat karena Aipda Z tiba-tiba datang dan menariknya keluar dari ruang SPKT sebelum laporan dibuat.

“Saya sudah ke Polres untuk melapor, tapi Aipda Z datang menarik saya dari ruangan SPKT,” ungkapnya.

Korban juga menyebut, U merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan telah memiliki dua anak. Sementara itu, hubungan N dan Aipda Z disebut telah berlangsung lama dan bahkan pernah dibicarakan secara serius dengan keluarga korban.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini, pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” tutur N.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak menerima perlakuan yang dialami N. Mereka berencana menempuh jalur hukum dan menyiapkan pendampingan dari seorang pengacara agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Baca Juga:  BPJN Sultra Luruskan Informasi: Ini Daftar Terbaru Izin Penggunaan Jalan Tambang Nikel

Laporan: Redaksi

Ketgam: Korban N

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!