Ratusan Massa P3D Konut Kepung Ditjen Minerba, Desak Pemerintah Tolak RKAB PT Indonusa Artha Mulya

  • Share
Ketgam: Massa P3D Konut saat menggelar demonstrasi di depan kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Make Image responsive
Make Image responsive

Ratusan Massa P3D Konut Kepung Ditjen Minerba, Desak Pemerintah Tolak RKAB PT Indonusa Artha Mulya

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut) kembali menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dalam aksi yang berlangsung tegas namun tertib itu, massa menuntut pemerintah segera mengusut dugaan pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang nikel PT Indonusa Artha Mulya.

Sorotan Utama: Izin Lintas Diduga Cacat dan Tanpa Dokumen Lingkungan

Dalam orasinya, P3D Konut menuding bahwa izin lintas koridor yang digunakan perusahaan tersebut mengandung cacat fatal. Menurut mereka, izin itu diterbitkan tanpa dokumen Amdal maupun RKL-RPL, dua syarat pokok sebelum kegiatan pengangkutan ore melintasi wilayah operasi dilakukan.

Tak hanya itu, izin lintas tersebut juga diduga tidak mendapatkan persetujuan dari PT ANTAM, pemegang WIUP resmi di kawasan yang dilalui.

P3D Konut menilai kondisi ini membuka ruang terjadinya:

Penyalahgunaan lintasan

Dugaan penyerobotan wilayah tambang

Pengangkutan ore tanpa dasar hukum yang jelas

Dugaan Pembukaan Hutan dan Jetty Kedaluwarsa

Massa juga menyoroti dugaan pembukaan hutan secara ilegal sebagaimana tertuang dalam SK KLHK No. 1345, serta penggunaan jetty berizin kedaluwarsa untuk aktivitas pengangkutan ore.

Menurut mereka, rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan pola aktivitas yang tidak patuh aturan dan berpotensi merusak lingkungan.

“Semua aktivitas ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran sistematis. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola minerba di Indonesia,” ujar salah satu orator aksi.

P3D Konut Diterima Hearing oleh Ditjen Minerba

Setelah berunjuk rasa, perwakilan massa diterima oleh perwakilan Humas Ditjen Minerba. Dalam hearing tersebut, Ditjen Minerba mengonfirmasi bahwa PT Indonusa Artha Mulya tengah mengajukan RKAB baru.

Baca Juga:  LIRA di Pusaran Jual Beli Alsintan Bantuan di Konawe, Gubernur LIRA Sultra Angkat Bicara

Dokumen dan data dugaan pelanggaran yang diserahkan massa disebut akan diteruskan kepada Dirjen Minerba untuk dievaluasi secara menyeluruh, termasuk aspek kawasan hutan dan kepatuhan perizinan perusahaan.

Ketua P3D Konut: “RKAB Harus Ditolak!”

Ketua Umum P3D Konut, Jefri, menegaskan bahwa pemerintah kini sudah memegang seluruh informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak gegabah mengeluarkan izin.

“Kami sudah menyerahkan data dan bukti. Ditjen Minerba mengakui perusahaan ini sedang mengajukan RKAB. Maka kami tegaskan: RKAB PT Indonusa Artha Mulya harus ditolak. Mengizinkan perusahaan yang diduga melanggar aturan berarti membiarkan kerusakan terjadi. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi pemerintah harus objektif dan tidak menutup mata terhadap potensi kerugian negara maupun dampak lingkungan.

P3D Konut Akan Terus Mengawal Kasus

P3D Konut menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah mengeluarkan keputusan yang berpihak pada kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta hak-hak masyarakat Konawe Utara.

Aksi damai tersebut juga menjadi sinyal bahwa masyarakat daerah siap berdiri di garda terdepan apabila wilayah mereka dijadikan ruang bagi praktik pertambangan yang abai terhadap aturan.

“Kami berkomitmen terus memperjuangkan keadilan lingkungan dan tata kelola pertambangan yang bersih, khususnya di Bumi Oheo,” tutup Jefri.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!