

Polda Sultra Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Wisata Kendari–Toronipa, Audit BPKP Jadi Penentu
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari–Toronipa terus berlanjut. Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara kini memasuki tahap pendalaman yang lebih intens, dengan menelusuri alur anggaran, proses penganggaran, hingga teknis pelaksanaan proyek berskala besar tersebut.
Kunci utama dalam pengusutan kasus ini kini berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit lembaga tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara dalam pengerjaan proyek.
Tanpa perhitungan resmi dari BPKP, penyidik belum dapat melangkah ke tahapan krusial, yakni penetapan tersangka. Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, Kamis (27/11/2025).
“Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil investigasi BPKP sebagai pihak yang menghitung potensi kerugian negara terkait pembangunan Gerbang Wisata Kendari–Toronipa,” ungkapnya.
Sembari menunggu audit, proses penyelidikan berjalan paralel. Polda Sultra telah memeriksa sedikitnya 29 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pihak pelaksana proyek, pejabat terkait, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian proses pembangunan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menilai apakah mekanisme pelaksanaan dan pengambilan keputusan pada proyek tersebut sudah sesuai prosedur, serta memastikan tidak ada celah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Pendalaman juga difokuskan pada pencocokan data antara dokumen, temuan lapangan, laporan teknis, dan kondisi riil pengerjaan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi ketidakwajaran, baik secara administratif maupun fisik.
Kompol Niko menegaskan bahwa setiap langkah lanjutan sepenuhnya bergantung pada hasil audit BPKP serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
Laporan: Redaksi

















