Sungai Porara Mendadak Hilang, Diduga Tertimbun Longsoran Limbah Slag PT VDNI

  • Share
Sungai Desa Porara Kecamatan Morosi Tertimbun Limbah PT VDNI. FOTO: Tangkapan Layar.

Make Image responsive
Make Image responsive

Sungai Porara Mendadak Hilang, Diduga Tertimbun Longsoran Limbah Slag PT VDNI

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Warga Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan oleh hilangnya aliran sungai di wilayah mereka. Sungai tersebut mendadak lenyap setelah tertutup material longsor. Kejadian ini viral usai direkam dan dibagikan warga melalui media sosial.

Kepala Desa Porara, Junaidi Bakri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar pak, kejadiannya kemarin sekitar jam delapan pagi,” ujar Junaidi.

Menurut dia, hilangnya aliran sungai ini disebabkan longsoran tumpukan limbah padat atau slag sisa dari proses peleburan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Tumpukan slag tersebut runtuh dan menimbun alur sungai di Desa Porara.

“Penyebabnya slag dari perusahaan PT Virtue yang menumpuk hingga longsor dan menutup sungai,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, longsoran itu juga berdampak pada permukiman warga. Satu unit rumah dilaporkan bergeser akibat tekanan material, sementara sejumlah empang milik warga rusak. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Rumah warga sampai bergeser, empang juga rusak,” katanya.

Awalnya warga menduga kejadian itu merupakan fenomena alam. Namun setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa tumpukan limbah slag milik PT VDNI menjadi penyebab tertutupnya sungai tersebut.

Hilangnya Sungai Porara diduga menjadi bukti kerusakan ekosistem sekaligus indikasi pelanggaran lingkungan oleh PT VDNI di Kecamatan Morosi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan penghasil limbah industri, termasuk slag, wajib mengelola limbahnya sesuai standar dan tidak membuangnya secara sembarangan.

Pembuangan atau penumpukan limbah slag yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

Baca Juga:  PT Bososi dan Sejumlah Perusahaan Tambang di Konut Disegel Mabes Polri

Pencemaran air dan tanah, akibat kandungan logam berat yang dapat meresap ke sumber air dan membahayakan biota perairan.

Kerusakan ekosistem, karena perubahan kualitas air dapat merusak habitat alami hingga memicu hilangnya spesies lokal.

PT VDNI pun diduga telah melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!