

Polresta Kendari Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Beraksi di 58 TKP
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang telah lama meresahkan masyarakat.
Jaringan ini diketahui telah beraksi di sedikitnya 58 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota Kendari, Morosi, hingga Morowali.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara. Dalam operasi penindakan, polisi mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial AD (30) dan SL (25).
Keduanya ditangkap pada Selasa (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
AKP Welliwanto menjelaskan, pengungkapan jaringan curanmor tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial A (46), warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, yang kehilangan sepeda motor miliknya.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty DT 6269 B1 warna hitam saat berkunjung ke rumah temannya di Jalan Banteng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia,” ujar AKP Welliwanto, Rabu (14/1/2026).
Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dengan kondisi surat tanda nomor kendaraan (STNK) disimpan di dalam jok. Namun, setelah keluar dari rumah, sepeda motor tersebut telah raib.
“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Berbekal laporan itu, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga mengantongi alat bukti yang cukup. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan hanya oleh dua orang. Polisi kini masih memburu satu pelaku lain berinisial D yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam setiap aksinya, AD berperan sebagai pemantau situasi, sementara pelaku D bertugas mengambil sepeda motor target. Mereka beraksi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru,” jelas AKP Welliwanto.
Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Kendari. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor tersebut secara menyeluruh dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Laporan: Redaksi

















