
Video Viral Penangkapan Pencuri Motor Dipastikan Bukan di Bondoala, Polisi Imbau Warga Bijak Bermedsos
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik penangkapan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan sempat meresahkan warga, beredar luas di media sosial.
Dalam narasi yang menyertai video tersebut, disebutkan bahwa penangkapan terjadi di wilayah hukum Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah indekos di wilayah Morosi. Bahkan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di kawasan lingkar perusahaan Morosi maupun di luar lingkar perusahaan, diminta datang ke Polsek Bondoala.
“Siapa tahu ada keluarga atau teman yang pernah kehilangan sepeda motor, khususnya daerah lingkar perusahaan maupun di luar lingkar perusahaan Morosi. Datang saja di Polsek Bondoala, karena barusan ditangkap pencuri motor di salah satu indekos wilayah Morosi,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan video tersebut.
Menanggapi informasi itu, Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo menegaskan bahwa video penangkapan pencuri motor yang viral tersebut bukan terjadi di wilayah hukum Polsek Bondoala maupun Polres Konawe.
“Informasi terkait video viral pengungkapan pencurian sepeda motor yang diklaim dilakukan oleh Polsek Bondoala tidak benar. Hingga saat ini, personel Polsek Bondoala tidak pernah melakukan kegiatan pengungkapan kasus curanmor sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut. Saat ini kami masih mengonfirmasi lokasi pasti kejadian yang ada di video,” jelas IPTU Heder Payapo melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bondoala AIPTU Hendra memastikan bahwa peristiwa penangkapan pelaku pencurian sepeda motor dalam video tersebut terjadi di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sudah kami konfirmasi, kejadiannya di Morowali,” singkatnya.
Kapolsek Bondoala juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan memastikan setiap informasi yang diterima telah valid dan terkonfirmasi sebelum dibagikan.
Hal tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbaunya.
Laporan: Redaksi
















