Nenek 68 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Berkebun di Lasalimu Pantai, Basarnas Lakukan Pencarian

  • Share
Ketgam: Tim Pos SAR Baubau saat diberangkatkan menuju lokasi hilangnya korban di Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Pantai, Kabupaten Buton.

Make Image responsive

Nenek 68 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Berkebun di Lasalimu Pantai, Basarnas Lakukan Pencarian

SUARASULTRA.COM | BUTON – Seorang perempuan lanjut usia dilaporkan hilang saat berkebun di Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Pantai, Kabupaten Buton. Korban diketahui bernama Wa Sani (68), yang hingga Selasa sore (20/1/2026) belum kembali ke rumah.

Informasi hilangnya korban pertama kali diterima Comm Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada pukul 15.55 WITA.

Laporan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban, Syamsudin, yang mengkhawatirkan kondisi Wa Sani karena belum ditemukan sejak meninggalkan rumah sehari sebelumnya.

Kepala KPP/Basarnas Kendari, Amiruddin A.S, melalui Humas Basarnas Kendari, Wahyudi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kejadian ini termasuk dalam kondisi membahayakan manusia sehingga perlu segera dilakukan operasi pencarian dan pertolongan.

“Menindaklanjuti laporan yang kami terima, Tim Rescue Pos SAR Baubau langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 16.10 WITA untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan,” ujar Wahyudi.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.10 WITA untuk pergi ke kebun, sebagaimana rutinitas hariannya. Biasanya, Wa Sani kembali ke rumah sekitar pukul 16.30 WITA.

“Namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang, sehingga keluarga mulai melakukan pencarian,” ungkapnya.

Pihak keluarga bersama masyarakat setempat telah lebih dulu melakukan pencarian secara mandiri di sekitar kebun dan area sekitarnya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan berupa rabun penglihatan dan gangguan pendengaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyulitkan korban untuk meminta pertolongan apabila tersesat atau mengalami situasi darurat.

“Perkembangan dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Wahyudi.

Baca Juga:  Kejari Konawe Jadwalkan Permintaan Klarifikasi PT Cinta Jaya Pekan Depan

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!