Diduga Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Muna Meninggal Dunia

  • Share
Ketgam: Terduga pelaku KDRT, LAK, saat diamankan pihak kepolisian.

Make Image responsive

Diduga Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Muna Meninggal Dunia

SUARASULTRA.COM | MUNA – Seorang ibu rumah tangga berinisial WBE (57) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, LAK (65), di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, di rumah pasangan suami istri tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri, mengungkapkan bahwa setibanya di rumah, pelaku diduga mematikan seluruh lampu dan langsung meluapkan amarah kepada korban.

“Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Iptu Jufri, Rabu (21/1/2026).

Usai kejadian, pelaku dilaporkan meninggalkan rumah dan pergi ke kebun.

Korban baru ditemukan oleh anggota keluarga sekitar pukul 05.30 WITA dalam kondisi terbaring di lantai kamar, tidak sadarkan diri, serta mengalami gangguan pernapasan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. LM. Baharuddin Raha untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, karena kondisi korban yang kritis, ia dirujuk ke RS Jantung Kendari guna menjalani perawatan lanjutan.

Meski telah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sekitar pukul 20.00 WITA, WBE dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Sementara itu, terduga pelaku LAK telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan KDRT dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, GAM Sultra Desak APH Usut Proyek APBD Konawe 2025

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!