
IMALAK Sultra Desak Audit Kemendikdasmen Terkait Dugaan Upeti 4 Persen di Disdik Sultra
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Kamis (21/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak dilakukannya audit internal menyeluruh atas dugaan penerimaan “upeti” sebesar 4 persen oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Tahun Anggaran 2025.
Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyebut dugaan tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik rente anggaran yang berpotensi merusak tata kelola sektor pendidikan di daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar ada upeti 4 persen, maka ini merupakan kejahatan anggaran yang secara langsung merampas hak peserta didik,” ujar Ali.
Menurutnya, praktik pungutan semacam itu berpotensi menekan kontraktor atau pelaksana proyek pendidikan. Dampaknya, kualitas pembangunan infrastruktur sekolah terancam karena anggaran telah terpotong sejak awal pelaksanaan.
“Gedung sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan layak bagi proses belajar mengajar justru berisiko dikerjakan secara asal-asalan akibat pemotongan anggaran,” jelasnya.
Tak hanya mendesak Kemendikdasmen RI, IMALAK Sultra juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.
Ali menilai dugaan tersebut telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti secara serius, khususnya dalam menelusuri alur dana, aktor-aktor yang terlibat, serta mekanisme pungutan yang diduga berlangsung.
“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjelma menjadi kejahatan struktural yang terus berulang di setiap tahun anggaran,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, IMALAK Sultra menyampaikan empat tuntutan utama, yakni pelaksanaan audit internal yang transparan dan independen oleh Kemendikdasmen RI, penyelidikan mendalam oleh KPK RI atas dugaan upeti 4 persen.
Kemudian, penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat baik secara administratif maupun pidana, serta pembukaan akses informasi publik seluas-luasnya terkait pengelolaan anggaran pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa perjuangan IMALAK Sultra tidak berhenti pada aksi simbolik semata. Mereka mengklaim siap menyerahkan data awal serta informasi pendukung kepada aparat penegak hukum guna mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut.
Selain audit internal, IMALAK Sultra juga meminta agar Petunjuk Teknis (Juknis) program pendidikan disinkronkan dengan kondisi dan bukti lapangan, untuk selanjutnya diserahkan kepada KPK sebagai bahan pendalaman.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Jika anggarannya dijadikan ladang upeti, maka negara sedang mengkhianati masa depan generasi bangsa,” pungkas Ali.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Disdik Sultra untuk meminta tanggapan terkait tudingan yang disampaikan IMALAK Sultra.
Laporan: Redaksi
















