Pemuda Nusantara Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Tangani Kasus TKW Asal Sultra di Oman

  • Share
Ketgam: Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa

Make Image responsive

Pemuda Nusantara Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Tangani Kasus TKW Asal Sultra di Oman

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sulawesi Tenggara di Oman.

Korban bernama Eka Arwati dilaporkan mendapat perlakuan tidak layak dari majikannya.

Menyikapi laporan tersebut, Kementerian P2MI bergerak cepat dengan mengevakuasi korban dan menempatkannya di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman guna memastikan keselamatan serta pemulihan kondisi korban.

Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, menilai langkah cepat yang diambil pemerintah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya para pekerja migran yang berada di luar negeri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas gerak cepat pemerintah yang langsung mengevakuasi Eka Arwati sebagai korban perlakuan tidak menyenangkan oleh majikannya di Oman dan membawa yang bersangkutan ke Kantor KBRI Oman,” ujar Ikram dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2026).

Ikram yang juga merupakan mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kendari mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kasus tersebut melalui video yang beredar di grup WhatsApp.

Usai menerima informasi tersebut, ia segera menghubungi rekannya yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri P2MI untuk meminta perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Begitu mendapatkan informasi melalui broadcast video, saya langsung menghubungi senior saya, Ilham Akbar Mustafa, yang kebetulan menjabat sebagai Staf Khusus Menteri P2MI. Alhamdulillah, saat itu juga langsung direspons,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Besulutu Geruduk Polda Sultra, Pertanyakan Nasib Kasus Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Lebih lanjut, Ikram yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban menjelaskan bahwa Kementerian P2MI segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga korban, baik suami Eka Arwati maupun pemerintah desa tempat orang tua korban berdomisili.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri.

“Sore tadi saya mendapat kabar dari Staf Khusus Menteri bahwa Eka Arwati sudah berada di KBRI Oman dan akan segera dipulangkan ke tanah air. Ini menunjukkan negara benar-benar hadir melindungi pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ikram berharap pemerintah tidak berhenti pada proses evakuasi semata, tetapi juga menindaklanjuti kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atau pihak penyalur yang memberangkatkan korban ke Oman.

“Kami berharap pemerintah meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan Eka Arwati. Evaluasi dan penegakan hukum sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Amosilu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Eka Arwati, memohon pertolongan agar segera dipulangkan ke Indonesia.

Eka yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Oman mengaku menjadi korban perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Permohonan tersebut disampaikan melalui sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 43 detik yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Eka tampak menangis tersedu-sedu sambil mengungkap penderitaan yang dialaminya selama berbulan-bulan.

Ia mengaku dalam tiga bulan terakhir kerap mengalami kekerasan fisik, ancaman, hingga pelecehan. Ironisnya, Eka juga mengaku tetap dipaksa bekerja meski dalam kondisi sakit dan lemah.

“Tolong bantuannya, saya ingin pulang. Kondisi sakit masih dipaksa bekerja oleh majikan. Hari Jumat saya mendapatkan kekerasan fisik, pengancaman, serta pelecehan dari majikan laki-laki,” tutur Eka dengan suara gemetar dalam video tersebut.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Buton Ditangkap di Batam

Eka Arwati yang lahir pada 26 November 2000 berangkat ke Oman dengan harapan memperbaiki taraf hidup sebagai pekerja migran.

Namun, harapan tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk akibat perlakuan kasar yang dialaminya, hingga ia merasa keselamatannya terancam jika tetap bekerja di rumah majikannya.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!