Ditreskrimsus Polda Sultra Gagalkan Distribusi 5.000 Liter Solar Subsidi Ilegal di Konawe

  • Share
Ketgam: Dua pengemudi yang diamankan bersama mobil tangki Mitsubishi Canter warna biru-putih bernomor polisi S 8067 NJ yang memuat sekitar 5.000 liter solar.

Make Image responsive
Make Image responsive

Ditreskrimsus Polda Sultra Gagalkan Distribusi 5.000 Liter Solar Subsidi Ilegal di Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara membongkar dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dalam jumlah besar di Kabupaten Konawe. Sekitar 5.000 liter solar diduga hendak didistribusikan secara ilegal kepada pihak tertentu.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA. Tim menghentikan sebuah mobil tangki Mitsubishi Canter berwarna biru-putih bernomor polisi S 8067 NJ di Jalan Poros Pohara–Laosu, Desa Pohara, Kecamatan Sampara.

Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui mengangkut kurang lebih 5.000 liter solar yang diduga merupakan BBM subsidi pemerintah. Muatan itu tidak tercatat berasal dari penyalur resmi PT Pertamina (Persero).

Mobil tangki tersebut diketahui milik PT Belinda Royal Industri dan direncanakan akan menyalurkan solar ke PT Kristal Mulya Logistik di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkapkan bahwa solar tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial Aji yang berdomisili di Jalan Lawata, Kelurahan Toubuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Menurutnya, solar dikumpulkan secara bertahap dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan kecil, kemudian ditampung di sebuah gudang sebelum dijual kembali.

“Setelah terkumpul sekitar 5.000 liter, solar itu dijual kepada Adinda dan kemudian diangkut menggunakan mobil tangki dengan sopir bernama Junior,” ujar Dody, Minggu (1/3/2026).

Namun sebelum proses distribusi berlangsung, tim Ditreskrimsus lebih dahulu menghentikan pengangkutan tersebut. Mobil tangki beserta muatan solar langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, dua pengemudi telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Pemda Konawe Akan Gelar Pasar Murah di Tanjung Lalimbue Kapoiala, Ribuan Kebutuhan Pokok Disiapkan

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share