

Soroti Dugaan Pelanggaran di Kawasan Berikat Morosi, Ketum PPI Mengaku Diteror OTK dan Ditawari Suap
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kritik terhadap dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi terus bergulir.
Ketua Umum Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI), Sulkarnain, mengaku sempat mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK), bahkan ada dugaan upaya suap agar dirinya menghentikan sorotan terhadap persoalan limbah di kawasan industri tersebut.
Sulkarnain mengungkapkan, teror tersebut datang melalui sambungan telepon dan pesan singkat via aplikasi WhatsApp ke telepon seluler miliknya.
“Ada beberapa kali saya ditelepon melalui WhatsApp, bahkan ada juga yang mengirim chat pribadi dengan gelagat seperti ingin meneror,” kata Sulkarnain, Kamis (5/3/2026).
Sul sapaan akrab Ketua PPI, juga mengungkapkan adanya upaya suap yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu agar dirinya tidak lagi menyoal persoalan limbah di Kawasan Berikat Morosi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di perusahaan PT VDNI, serta agar tidak melibatkan oknum aparat kepolisian.
“Saya sempat bertemu dengan seorang oknum polisi. Sebelumnya juga ada yang menelepon mengaku dari pihak perusahaan VDNI dan menyampaikan kalau ada waktu ingin mengobrol,” ungkapnya.
Menurut Sulkarnain, saat pertemuan tersebut hanya oknum polisi yang datang. Dalam perbincangan itu, ia mengaku sempat dimintai nomor rekening dengan alasan ada titipan dari seseorang yang disebut berinisial S.
“Saya diminta nomor rekening katanya dari Ibu S. Saya langsung menolak dan marah. Bahkan ada juga yang menelepon dengan menyebutkan nominal tertentu,” jelasnya.
Ia menilai, adanya teror dan dugaan upaya suap tersebut justru semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas transaksi limbah ban di Kawasan Berikat Morosi yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.
“Dari upaya-upaya ini justru semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi. Apalagi mereka yang paling aktif menekan, bahkan sempat ada upaya suap,” bebernya.
Mantan Ketua Umum HMI Kendari itu juga membeberkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat yang diduga berkomplot dalam aktivitas tersebut, bahkan menyebut ada nama seorang pejabat di lingkungan Polda Sultra yang disebut-sebut oleh pihak tertentu.
“Kami melihat ini seperti sebuah kelompok. Ada beberapa nama yang sering disebut dan rata-rata perwira polisi. Bahkan ada satu nama yang mereka sebut ‘bapak’. Kami menduga itu adalah salah satu pejabat di Polda Sultra,” tandasnya.
PPI, lanjut Sulkarnain, saat ini tengah menyusun laporan resmi yang rencananya akan dilayangkan ke Divisi Propam Mabes Polri serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Laporan tersebut juga akan ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Kendari terkait dugaan pelanggaran di kawasan berikat tersebut.
“Kami masih mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Mabes Polri dan Dirjen Bea Cukai, sebagaimana merujuk pada PMK 65, Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 30, serta Undang-Undang Kepolisian,” tutupnya.
Laporan: Redaksi
















