

Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi Diselidiki, Polisi Jadwalkan Periksa Kabid Mutasi BKPSDM
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan suap dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026, terus bergulir dan kini memasuki proses hukum.
Pelantikan tersebut sebelumnya menuai sorotan tajam publik. Selain karena lokasi yang dinilai tidak representatif, kegiatan itu juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta disinyalir mengandung praktik suap dalam penempatan jabatan.
Sejumlah kalangan bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan salah satu syarat administratif dalam mutasi dan pelantikan pejabat.
Polemik kian menguat setelah Komisi III DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe membeberkan dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kini mulai melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK., S.IK., saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2026), membenarkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Konawe untuk dimintai keterangan.
“Kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Mutasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus pada pengumpulan bahan keterangan serta pendalaman dari berbagai pihak yang terkait.
“Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Sebelumnya, penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengurai proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap dalam penempatan jabatan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Laporan: Sukardi Muhtar


















