Polisi Bongkar Peredaran 5 Ton Solar Oplosan di Buton, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

  • Share
Ketgam: Ratusan jeriken berisi solar yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Buton.

Make Image responsive
Make Image responsive

Polisi Bongkar Peredaran 5 Ton Solar Oplosan di Buton, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

SUARASULTRA.COM | BUTON – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Buton berhasil membongkar praktik ilegal peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oplosan di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ratusan jeriken berisi solar.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala. Kasus bermula saat tim Resmob melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Buton.

Saat melintas di Jalan Poros Pasarwajo–Lasalimu, tepatnya di Desa Kancinaa, petugas mencurigai sebuah mobil dump truk yang melaju tidak wajar. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Di dalam truk, ditemukan sebanyak 248 jeriken berkapasitas 20 hingga 25 liter yang berisi solar, dengan total muatan diperkirakan mencapai sekitar 5 ton.

“Rencananya BBM tersebut akan dibawa ke wilayah Labuan,” ungkap AKP Sunarton, Kamis (26/3/2026).

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa solar tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Pasarwajo.

BBM itu kemudian ditampung di sebuah gudang sebelum dicampur dengan minyak tanah yang diperoleh dari sejumlah pangkalan di wilayah yang sama. Setelah melalui proses pencampuran, bahan bakar tersebut kembali diedarkan untuk diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Buton guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Buton terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Dinyatakan Sehat, Siap Tarung Pilwali Kendari

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh mata rantai praktik ilegal tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share