
Perselisihan Berujung Penganiayaan, Seorang Pria di Butur Diamankan Polisi
SUARASULTRA.COM | BUTUR – Perselisihan antarwarga di Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Seorang pria berinisial P (56) diamankan polisi setelah diduga menyerang A (39) menggunakan sebilah parang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Muh. Farid, mengatakan penangkapan terhadap P dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Tim URC Polres Buton Utara bersama personel Polsek Kulisusu Barat kemudian bergerak menuju rumah P di Desa Kasulatombi. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Polres Buton Utara bersama personel Polsek Kulisusu Barat langsung bergerak ke rumah pelaku melakukan penangkapan. A dan P merupakan warga Kasulatombi,” kata Farid dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (29/9/2026).
Farid menjelaskan, kejadian bermula ketika istri A mendengar suara ketukan dari pintu rumah. Saat itu, A baru saja tiba di kediamannya.
Istri korban kemudian membuka pintu. Namun, di belakang A ternyata terdapat P yang membawa sebilah parang di tangan kanannya.
P diduga langsung mengayunkan parang ke arah A sebanyak empat kali. Dua tebasan mengenai tubuh korban, yakni pada bagian bokong dan betis kanan. Sementara dua ayunan lainnya berhasil dihindari.
“Saat berada di depan pintu, P langsung mengayunkan parang ke arah A sebanyak empat kali berturut-turut. Dua tebasan mengenai bagian bokong dan betis kanan. Sedangkan dua tebasan lainnya berhasil dihindari korban yang kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri,” jelas Farid.
Akibat kejadian tersebut, A mengalami luka dan langsung dibawa ke Puskesmas Kulisusu Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap P guna mengungkap latar belakang aksi tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, P mengaku menyerang A karena terbawa emosi setelah keduanya terlibat perselisihan.
P juga mengaku sebelumnya sempat dipukul oleh A sebanyak dua kali. Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.
Saat ini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Buton Utara. P beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolres Butur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang saat ini berada di Polres Butur,” pungkas Farid.
Laporan: Redaksi






















