Pemda Konawe Perpanjang Kontrak 3.930 PPPK hingga 2030

  • Share
PPPK Kabupaten Konawe

Make Image responsive

Pemda Konawe Perpanjang Kontrak 3.930 PPPK hingga 2030

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe memberikan perpanjangan kontrak kepada 3.930 PPPK untuk periode 2026 hingga 2030.

Perpanjangan kontrak tersebut diberikan kepada PPPK formasi guru, tenaga kependidikan (Tendik), dan tenaga teknis. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak dilakukan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., Senin (5/10/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan, menjelaskan, ribuan PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak terdiri atas 2.771 PPPK penuh waktu dan 1.159 PPPK paruh waktu.

“PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 sebanyak 2.771 orang, sedangkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 sebanyak 1.159 orang. Totalnya 3.930 orang,” jelas Rasdjan.

Menurutnya, keputusan memperpanjang kontrak tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penelitian terhadap kinerja para PPPK selama satu tahun.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemda Konawe memberikan perpanjangan kontrak selama empat tahun, terhitung periode 2026 hingga 2030.

Rasdjan mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para PPPK untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana pesan Bapak Bupati dan Pak Sekda, teman-teman yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak diharapkan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ujarnya.

Perpanjangan kontrak ini mendapat sambutan positif dari para PPPK. Salah satunya Sugiarto, tenaga teknis, yang mengaku bersyukur atas kebijakan Pemda Konawe tersebut.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur. Terima kasih banyak Pak Bupati, Pak Sekda, dan semua pihak yang telah memikirkan nasib kami,” ungkapnya.

Dengan nada bercanda, Sugiarto bahkan mengatakan SK perpanjangan kontrak tersebut akan segera “disekolahkan” untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Kades Meradang: BPN Konsel Diduga Minta "Uang Pelicin" Rp 21 Juta untuk Urus Sengketa Lahan Warga

“Menyala BPD,” ujarnya sambil tersenyum.

Kebijakan perpanjangan kontrak tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi ribuan PPPK sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Konawe.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share