Satlantas Polres Konawe Tegaskan Pamflet Operasi Patuh 2026 yang Beredar di Medsos Hoaks

  • Share

Make Image responsive

Satlantas Polres Konawe Tegaskan Pamflet Operasi Patuh 2026 yang Beredar di Medsos Hoaks

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe meluruskan informasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang belakangan beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kasatlantas Polres Konawe, IPTU Enos Kadang, SH., MH., menegaskan bahwa pamflet atau informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh yang beredar tersebut bukan berasal dari pihak kepolisian.

“Itu hoaks, kami tidak pernah membuatnya,” tegas IPTU Enos, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Satlantas Polres Konawe belum melaksanakan Operasi Patuh sebagaimana informasi yang tercantum dalam pamflet yang beredar.

Menurutnya, setiap pelaksanaan operasi kepolisian akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat melalui saluran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau operasi pasti ada penyampaian resmi,” jelasnya.

Meski belum menggelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Konawe tetap menjalankan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

“Untuk saat ini masih normatif. Kecuali pelanggaran fatal, tetap kami tindak tegas,” ungkap Enos.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Konawe agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan kepolisian.

Enos mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Patuhi aturan lalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara, dan jangan mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol,” pungkasnya.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Penertiban Hewan Ternak Dinilai Tidak Merugikan Masyarakat
banner 120x600
  • Share