Ketua KNPI Konawe Utara Tegas Tolak PT GIP, Soroti Ancaman terhadap Sumber Mata Air

  • Share

Make Image responsive

Ketua KNPI Konawe Utara Tegas Tolak PT GIP, Soroti Ancaman terhadap Sumber Mata Air

SUARASULTRA.COM | KONUT – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, menyatakan penolakan terhadap rencana kehadiran PT Geomineral Inti Perkasa (PT GIP) di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perusahaan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus perhatian terhadap dampak yang berpotensi ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Khiroto menegaskan bahwa setiap rencana investasi yang masuk ke Konawe Utara harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Menurutnya, pembangunan dan investasi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan, tetapi juga harus memperhatikan hak masyarakat serta kondisi lingkungan yang menjadi penopang kehidupan warga setempat.

“Bumi Oheo bukan sekadar wilayah administratif, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang harus dijaga. Setiap perusahaan yang ingin hadir di Konawe Utara harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Khiroto.

Ketua KNPI Konawe Utara yang akrab disapa Iton itu juga menilai kegiatan sosialisasi seharusnya menjadi ruang dialog yang terbuka dan partisipatif, bukan hanya sebatas penyampaian informasi satu arah.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, mempertanyakan potensi dampak operasional perusahaan, serta memperoleh informasi yang jelas dan transparan sebelum keputusan terkait rencana investasi ditetapkan.

KNPI Konawe Utara, lanjut Iton, memandang aspirasi masyarakat sebagai bagian penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut masa depan daerah.

Atas dasar itu, pihaknya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, agar mencermati secara serius aspirasi penolakan terhadap rencana kehadiran PT GIP.

Baca Juga:  Calon Tenaga Kerja di Mega Industri Morosi Diwajibkan Memenuhi Syarat Tambahan

KNPI Konawe Utara juga berharap pemerintah tidak menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi perusahaan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin agar setiap kebijakan yang menyangkut daerah ini benar-benar mempertimbangkan hak, keselamatan, lingkungan, dan masa depan masyarakat Konawe Utara,” lanjutnya.

Iton menjelaskan, salah satu dasar utama penolakan KNPI Konawe Utara berkaitan dengan lokasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT GIP yang disebut masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Wanggudu.

Di kawasan tersebut terdapat Danau Rano yang menjadi salah satu sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Asera. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena keberadaan sumber air memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, rencana pembangunan jalan hauling PT GIP disebut akan melintasi Kali Anggomate yang menjadi sumber mata air bagi warga Kecamatan Andowia.

Keberadaan dua sumber air tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama KNPI Konawe Utara dalam menyatakan penolakan. Pihaknya menilai perlindungan sumber mata air dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap rencana pembangunan maupun investasi di wilayah tersebut.

Bagi KNPI Konawe Utara, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan rencana aktivitas perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sumber daya alam yang dibutuhkan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Iton menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut merupakan bagian dari upaya menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong agar setiap rencana investasi dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak-hak warga.

Pihaknya berharap seluruh pihak terkait membuka ruang komunikasi yang konstruktif agar pandangan dan keberatan masyarakat tidak berhenti sebagai formalitas dalam kegiatan sosialisasi, melainkan benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Wabup Konawe Buka Porseni Kapoiala, Canangkan Seafood Grilling Festival Jadi Agenda Tahunan

Dengan demikian, setiap kebijakan yang berkaitan dengan rencana kehadiran PT GIP di Konawe Utara diharapkan dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam di Bumi Oheo.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share