
Bongkar Besi Papan Reklame di Kendari, Dua Remaja Diamankan Polisi, Pria yang Diduga Menyuruh Kabur
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aksi dugaan pencurian material papan reklame di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polresta Kendari.
Dua remaja berinisial MAP (18) dan O alias Y (15) diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.15 WITA, setelah kedapatan diduga membongkar dan mengambil besi aluminium dari sebuah papan reklame di kawasan tersebut.
Namun, ada pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi itu. Berdasarkan keterangan awal kedua remaja, mereka mengaku diminta oleh seorang pria misterius yang menjanjikan upah Rp100 ribu jika berhasil melepaskan seluruh material aluminium dari papan reklame. Pria tersebut dilaporkan melarikan diri sebelum berhasil diamankan polisi.
Kepala Regu (Karu) 2 Patroli Perintis Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan bahwa pengungkapan kejadian itu bermula ketika personel sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Kemaraya.
Saat melintas di depan Hotel Kartika, Jalan Mayjend S. Parman, petugas melihat seorang pria berteriak sambil mengejar dua remaja yang baru turun dari tiang papan reklame di pinggir jalan.
Merespons kejadian tersebut, personel patroli langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua remaja itu.
“Melihat kejadian tersebut, kami langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua remaja tersebut,” jelas Amrullah.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan tiga lembar besi aluminium yang diduga telah dilepaskan dari papan reklame. Polisi juga menyita sebuah gunting yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk membongkar material tersebut.
Dipergoki Pemilik Papan Reklame
Berdasarkan keterangan pemilik papan reklame, kedua remaja itu sebelumnya terlihat memanjat tiang reklame. Saat ditegur, keduanya diduga berusaha melarikan diri hingga akhirnya dikejar dan diamankan oleh petugas patroli yang melintas di lokasi.
Pemeriksaan awal terhadap kedua remaja tersebut kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan seorang pria lain yang identitasnya belum diketahui.
Kepada polisi, salah seorang remaja mengaku bahwa pengambilan aluminium tersebut dilakukan atas permintaan pria itu. Pria yang disebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru tersebut diduga menunggu di sekitar lokasi kejadian.
Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan uang sebesar Rp100 ribu apabila berhasil melepaskan dan mengambil seluruh besi aluminium yang terpasang pada papan reklame.
Namun, saat aksi mereka diketahui dan petugas melakukan pengejaran, pria yang diduga memberikan perintah tersebut justru meninggalkan lokasi. Hingga kedua remaja diamankan, identitas maupun keberadaan pria itu belum diketahui.
Barang Bukti Diamankan, Kasus Ditangani Polisi
Setelah diamankan, MAP dan O alias Y bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kemaraya untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan kedua remaja, menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, serta mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Laporan: Redaksi






















