
Diduga Aniaya Warga dengan Parang, Perempuan di Pondidaha Diamankan Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria berusia 30 tahun di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (26/10/2026).
Korban yang diketahui bernama Aksan, warga Desa Hongoa, mengalami luka robek di bagian belakang kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pondidaha dan menjalani penjahitan luka sebanyak 14 jahitan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di pinggir jalan poros Pondidaha–Unaaha. Informasi mengenai kejadian tersebut diterima pihak kepolisian dari warga sekitar pukul 14.45 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pondidaha segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Petugas juga mendatangi Puskesmas Pondidaha guna memastikan kondisi korban yang tengah mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., bersama personelnya kemudian melakukan pencarian terhadap perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya mengamankan perempuan itu sekitar pukul 20.00 WITA di jalan poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Desa Puundoho, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.
“Sekitar pukul 20.00 WITA, kami mengamankan terduga pelaku di jalan poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Desa Puundoho, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. Selanjutnya, perempuan itu dibawa ke Markas Polsek Pondidaha,” ujar Iptu Amar Asran.
Berdasarkan informasi yang diterima, perempuan tersebut diduga telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Ia juga disebut kerap membawa parang atau pisau saat berjalan kaki maupun bepergian dengan menumpang kendaraan yang melintas.
Untuk memastikan kondisi dan memperoleh penanganan lebih lanjut, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas Puskesmas Pondidaha bersama Lurah Pondidaha, didampingi personel Polsek Pondidaha, membawa perempuan tersebut ke rumah sakit jiwa di Kota Kendari menggunakan ambulans Puskesmas Pondidaha.
Sementara itu, personel Polsek Pondidaha juga melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis yang diperlukan, termasuk proses rujukan ke RSUD Konawe.
Penanganan terhadap kedua pihak tersebut dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing, baik untuk pemulihan kondisi korban maupun pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut terhadap perempuan yang diamankan.
Laporan: Kardi






















