Antisipasi Terjadinya Penyimpangan,Pemda Konut Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Bumdes

Make Image responsive

Suarasultra.com, Konut – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kembali menggelar sosialisasi pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ), Selasa,( 9/5/2017).

Kegiatan yang digelar di Aula pertemuan Kantor Camat Lasolo ini dihadiri Sekdis PMD, Cakunda S.sos, Camat Lasolo, Sabaruddin A.Ma,Pd serta Sekcam dari empat Kecamatan. Selain itu turut hadir di acara ini staf ahli P3MD,Muhaja, Suwandi SE dan Saipudin SP, sebagai pendamping Kabupaten.

Sebelumnya DPMD Konut sudah melakukan sosialisasi serupa di Kecamatan Motui, Sawa, Lembo,pada hari Senin kemarin ( 8/5/2017 ). Dalam kegiatan sosialisasi tersebut,seluruh Kepala Desa yang terkait dalam struktur BUMDES hadir.

Menurut Cakunda, sosialisasi ini untuk mengetahui akses kegiatan Bumdes selama ini. Selain itu kata dia, sosialisasi ini juga akan merangkum semua laporan kegiatan Bumdes.

” Langkah awal prospek program Bumdes dilihat dari pelaksanaan yang sudah berjalan mulai tahun 2016,” katanya. Menurutnya,semua bidang usaha termasuk yang ada di masyarakat, seperti pembibitan, perikanan, perdagangan,dll.

Cakunda menyebut berhasilnya Bumdes tergantung perangkat desa. ” Saya menghimbau agar desa yang bersangkutan secara konsisten untuk melaksanakan Bumdes ini,” tegasnya.

Sekdis PMD ini menegaskan, setelah acara sosialisasi ini, akan di evaluasi semua kegiatan, dan apabila tidak sesuai, akan dikenakan sanksi.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa ini, pemerintah pusat melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Satgas dana desa.

Menurut dia, posisi pemerintah daerah hanya mempasilitasi semua dana – dana baik itu dari pusat maupun daerah.Semua itu untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

Untuk itu ia menghimbau kepada kelompok atau perorangan yang menjalankan usaha BUMDES untuk tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.

” Kami akan memberikan sanksi bila ada yang tidak sesuai dengan mekanisme.Kalau ada penyimpangan hingga merugikan keuangan negara, akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tandasnya.( Suhar / RED)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Gubernur Sultra Sambangi BMKG, Basarnas dan PLN

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Menjelang hari pemungutan suara pemilu 2024, Penjabat  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ...