HUT RI ke 74, Pemda Konut Dapat ‘Kado Manis’ dari Kemendagri

Ketgam : Daftar Nama Daerah di Sultra yang mendapat prestasi dalam penyajian LPPD tahun 2018 dari Kementerian Dalam Negeri RI

SUARASULTRA.COM, KONUT – Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kado manis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)  di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 tahun 2019.

Kado manis tersebut berupa prestasi terbaik yang diraih pemda Konawe Utara dalam hal penyajian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.

Bupati Konut, Dr. H. Ruksamin mengatakan, raihan prestasi ini adalah upaya Pemerintah Daerah Konut meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dan sinergitas kepada seluruh pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.

“Saya bersama Wakil Bupati bekerja sama mewujudkan program pemerintah daerah secara bertahap dalam percepatan pembangunan di daerah ini. Prestasi ini merupakan tantangan kita untuk bekerja lebih baik lagi sehingga masyarakat dapat lebih menikmati dampak positif dari kerja pemerintah,” kata Ketua DPW PBB Sultra tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Konut, Syukur Impi, S. STP menambahkan bahwa dari hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018, Kabupaten Konawe Utara berada pada posisi rangking ke – III (tiga) dari beberapa kabupaten di wilayah Sultra.

Menurut Syukur, ini merupakan prestasi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Konawe Utara yang terus mengalami peningkatan.

“Tahun 2016, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berada pada peringkat ke-8 dan pada tahun 2017 Konawe Utara di peringkat ke-10. Sementara di tahun 2018 sampai saat ini, Kabupaten Konawe Utara berada di posisi sangat tinggi yaitu peringkat ketiga setelah Kota Bau-Bau di posisi kedua dan posisi pertama oleh Kabupaten Wakatobi,” terang Syukur saat ditemui pada Jum’at (16/08/2019).

Ketgam : Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ruksamin

Menurut Syukur, skor peringkat dan prestasi LPPD ini di rilis 2 hari sebelum HUT RI. Dimana cakupan indikatornya adalah seluruh pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun sebagaimana tertuang dalam RKPD.

Labih lanjut kata pria yang saat ini genap 1 tahun 12 hari menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Konut, dasar hukum penilaian prestasi tersebut yaitu Pasal 74 UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 13 Tahun 2019.

Prosesnya masih kata Syukur, Tim Daerah melakukan validasi dan verifikasi di masing-masing Kabupaten/Kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi ini diverifikasi dan divalidasi kembali oleh Tim Nasional di Provinsi.

“Untuk tahun ini, validasi dan verifikasi data Indikator Kinerja Kunci (IKK) dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus,” jelas Syukur.

Laporan : Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...