


SUARASULTRA.COM, KENDARI – Komandan Korem 143 Halu Oleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto pimpin sidang penjatuhan hukuman disiplin kepada Komdan Kodim 1417 Kendari terkait dugaan permasalahan ITE yang dilakukan oleh istri Dandim Kendari.
Sidang penjatuhan hukuman dilakukan di Gedung Aula Tamalaki, Korem 143 Halu Oleo, Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 08.40 Wita.
Usai kegiatan penjatuhan hukuman disiplin, dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dandim 1417 Kendari dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah dipimpin langsung Danrem 143 Halu Oleo disaksikan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.
Komandan Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Kav Hendi Suhendi beserta istri, atas tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari selama ini.
“Semoga apa yang pernah terjadi selama ini, menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanaan tugas di tempat yang baru,’’ ucap Yustinus Nono Yulianto dalam arahannya.
Yustinus juga memberikan ucapan selamat kepada Kolonel Inf Alamsyah yang telah mendapat amanah baru, sebagai Komandan Kodim Kendari yang baru.
“Saya ucapkan selamat bertugas, saya berharap tugas dan tanggung jawab sebagai Dandim 1417 Kendari dapat dilanjutkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sertijab dihadiri oleh Kasrem 143/HO, para Dandim jajaran Korem 143/HO, para Kadisjan Kabalak jajaran Korem 143/HO.
Selain itu, Komandan Yonif 725/Woroagi, para pejabat utama Korem 143/HO, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hsn beserta pengurus dan jajaran.
Laporan: Remon












