Diduga Keciprat Aliran Dana Korupsi 2,8 M, Bupati Konawe Diperiksa di Mapolres

Ketgam : Ruang Pemeriksaan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

SUARASULTRA.COM,  KONAWE –Setelah mantan Wakil Bupati Konawe, Parinringi,  kini giliran Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa diperiksa di Mapolres Konawe, Selasa (7/5/2019).

 

Berdasarkan pantauan media ini,  Kery Saiful Konggoasa hadir di Mapolres Konawe sekira pukul 07: 03 Wita menggunakan Kijang Inova DT 1201 FA. Dikawal ajudan, Bupati Konawe ini memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Sat  Reskrim Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan.

 

Diketahui, KSK dipanggil penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Konawe setelah berkas perkara dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung kantor tahun anggaran 2016 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe karena berkas perkara tersebut belum lengkap.

 

Pasca berkas perkara dikembalikan oleh JPU, penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Konawe diketahui sedang penuhi petunjuk JPU dengan menerbitkan surat panggilan kepada 6 orang yang sebelumnya disebut oleh tersangka Gunawan telah menerima aliran dana korupsi itu.

 

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar,  SH,  S.IK,  MH melalui Kasat Reskrim,  Iptu Rachmat Zam Zam,  SH saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019) membenarkan penyidik Tipidkor Sat Reskrim  Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

 

Ketgam : Tampak Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa masuk dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Sat Reskrim Polres Konawe, Selasa (7/5/2019).

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Bupati Konawe selaku saksi. Itu berdasarkan petunjuk dari JPU Kejari Konawe,”kata mantan Kapolsek KP3 Kendari itu singkat.

 

Untuk diketahui berkas perkara dugaan korupsi dana rutin pemeliharan gedung kantor tahun anggaran 2016 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe telah dikembalikan oleh JPU Kejari Konawe kepada penyidik Kepolisian sejak tanggal 27 April 2019.

 

Menurut Kasi Pidsus Kejari Konawe, Bustanil N Arifin,  SH saat menerima aksi pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Konawe,  Kamis (2/5/2019) lalu, pasca dikembalikannya berkas perkara tersebut, penyidik Reskrim Polres Konawe memiliki waktu selama 14 hari untuk penuhi petunjuk JPU ( 27 April sampai dengan 10 Mei 2019 – red).

 

Sebelumnya, Mantan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Gunawan telah membeberkan 9 nama yang disebutnya telah menerima uang hasil korupsi itu dari dirinya. Pernyataan Gunawan tersebut dibenarkan oleh dua tersangka lainnya yakni Ridwan Lamaroa dan Jumrin Pagala.

 

Menurut Gunawan saat ditemui di Rutan Kelas II B Unaaha baru baru ini,  9 nama yang diduga turut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut telah ia beberkan ke dalam BAP Polisi saat dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kesembilan orang itu berinisial MF alias FZ, SN, MI alias IW, IR, A,  G,  K,  AS dan PRG.

 

Selain 6 nama yang akan menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)  Polres Konawe, penyidik terlebih dahulu telah memeriksa 3 orang yang juga disebut telah turut menikmati aliran dana korupsi tersebut. Mereka adalah SN, IR dan MI. Sementara itu,  dari informasi yang dihimpun, saat menjalani pemerisaan di Mapolres Konawe, salah satu saksi diduga telah menyebut nama lain yang turut terlibat.

 

Dikatakan, pada tahun 2015, dirinya bersama Ridwan Lamaroa yang saat itu masih menjabat sebagai kepala Dinas P dan K menyerahkan dana RP. 1,5 M kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Dan pada tahun 2016, dirinya bersama Ridwan Lamaroa kembali menyerahkan dana Rp. 1,3 M kepada Kery Saiful Konggoasa.

 

“Setiap ada permintaan saya ditelpon pak Kadis untuk menarik dana dari Kas Diknas. Setiap transaksi saya selalu bersama pak Kadis, saya cabut uang dari tas kemudian pak Kadis yang serahkan.  Ada catatannya semua dan dana itu kami serahkan secara bertahap. Dana itu sumbernya dari dana UP dan GU tahun 2015 dan 2016,”ungkap Gunawan saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Rutan Kelas II B Unaaha.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...