Warga Desa Taipa Keluhkan Pelaksanaan Program Dana Desa Tahun 2019

Kondisi pekerangan kantor Desa Taipa

SUARASULTRA. COM, KONUT – Pelaksanaan program Dana Desa (DD) di Desa Taipa Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019 dikeluhkan oleh warga setempat.

Pasalnya, pengelolaan anggaran DD tahun 2019 sebesar Rp.700 juta lebih terindikasi ada pelanggaran. Apalagi dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan tidak sesuai harapan warga.

Hal tersebut sebagaimana keluhan warga yang sempat ditemui oleh media ini yang menyebutkan bahwa pengadaan barang untuk pembangunan drainase, kegiatan pemberdayaan seperti pengadaan seperti semen, seng dan alat tangkap ikan untuk nelayan, sampai Februari 2020 ini belum selesai dan sudah tidak jelas kapan tuntasnya.

“Pelaksanaan kegiatan DD APBN ada yang tidak sesuai hasil musyawarah. Bahkan pengadaan material informasinya, oknum Pj. Kades Taipa yang belanja. Sehingga di dalam pengelolan anggaran diduga tidak sesuai prosedur kegiatan artinya kan ada bendahara desa kenapa kurang difungsikan sementara setau kami divdalam pengelolan keuangan adalah tugas Bendahara Desa bukan Kades,”ungkap beberapa warga Taipa yang tidak ingin dimediakan identitasnya.

Mantan Bendahara Desa Taipa, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait keluhan warga. Bendahara Desa menyarankan agar awak media menanyankan langsung ke Pj Kades.

“Kalau masalah itu, silahkan tanyakan langsung pak Pj. Kades dan apalagi sekarang sudah bukan saya lagi bendahara desa,” ucap Srimuliati (Mantan bedahara desa Taipa) .

Pj. Kades Taipa Ahkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa anggaran DD 2019 sudah dibelanjakan.

“Semua anggaran DD saya sudah belanjakan termasuk anggaran publikasi desa sudah habis, saya sudah belanjakan,” kata Pj. Kades Taipa kepada SUARASULTRA.COM pada Rabu (12/02/2020).

Diketahui, kegiatan pembangunan fisik Desa Taipa tahun 2019 yaitu pembangunan drainase, pagar lokasi perkantoran dan penimbunan halaman kantor desa.

Untuk kegiatan pemberdayaan yaitu pengadaan material bangunan yang diperuntukkan 160 KK seperti Semen, atap Seng, Tower Air, Media informasi desa dan biaya Publikasi Desa.

Sampai berita ini diturunkan, media informasi desa yaitu Papan Anggaran Pendapatan Belanja Desa dan Papan informasi realisasi anggaran kegitan tahap satu sampai akhir (100%) tidak terpasang sabagai alat media informasi publik.

Laporan: Aras Moita

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...