


SUARASULTRA.COM, KENDARI – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari resmi berganti. Sebelumnya Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari, kini diganti oleh Kolonel Infanteri Alamsyah, Sabtu 12 Oktober 2019 siang tadi.
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi memimpin sidang disiplin terhadap Kolonel Hendi Suhendi, kemudian dilanjutkan dengan sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Haluoleo Kolonel Infanteri Yustinus Nono Yulianto.
Pergantian Dandim Kendari berkaitan dengan status istri Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi di sosial media (sosmed) akun facebook bernama Irma Zulkifli Nasution. Dia dianggap membuat postingan nyinyir di media sosial terkait penikaman Menko Polhukam Wiranto.
Akibat dari postingan istrinya di Facebook, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi kemudian dicopot. Tidak hanya itu, ia akan menjalani hukuman disiplin selama 14 hari di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari.
Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend TNI Surawahadi mengatakan, sesuai aturan, TNI taat kepada perintah atasan dan tidak membantah perintah atau putusan pimpinan sebagaimana dalam sumpah prajurit poin ke tiga.

“Dasarnya kepada ketentuan yaitu Undang-undang nomor 25 tahun 2014 pasal 8 huruf A, tentang ketaatan dipenuhi dangan pasal 9 tentang ketentuan jenis hukuman, teguran, hukuman ringan selama 14 hari dan hukuman berat 21 hari,” jelas Surawahadi
Sesuai yang sudah disampaikan oleh
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, semua memenuhi. Maka, Sabtu 12 Oktober 2019 sekira pukul 08.40 Wita Kolonel Hendi Suhendi sudah melalui proses hukum karena harus disidangkan dulu kemudian keputusan.
Dari keputusan itu, ada komplin 14 hari dan tidak mungkin meninggalkan dinas sebagai Dandim oleh karenanya ada skorsing. Dari skorsing itulah, akan diganti dan sudah ada surat keputusan dari KASAD.
“Persoalan ini kita tangani, kita tidak boleh membuat seperti itu. Semacam ujaran kebencian,” tuturnya.
Laporan: Romon












