Pemda Konawe Bayar Lunas Honor Aparat Desa 2021, Triwulan Pertama 2022 Segera Menyusul

Kepala Dinas BPKAD Konawe H.K Santoso, SE, M.Si

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) untuk membayarkan semua tunggakan honor aparat desa tahun anggaran 2021 direalisasikan, telah dibayar lunas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H.K Santoso saat ditemui awak media ini, Jumat 10 Juni 2022 di Unaaha.

“Tunggakan honor aparat desa tahun 2021 telah dibayar lunas,” ungkap Santoso sapaan akrab Kepala BPKAD Konawe.

Menurut Santoso, untuk pembayaran honor aparat tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 52 miliar.

Masih kata Santoso, sesuai Rencana Anggaran KAS Daerah, honor aparat desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama tahun 2022 akan segera dibayarkan juga. Pemda Konawe menyiapkan anggaran Rp. 17 miliar lebih untuk itu.

“Untuk tahun 2022 ini kita sudah mau bayarkan karena gaji pegawai sudah. Kita akan bayarkan tiga bulan sesuai Rencana Anggaran KAS. Kita mau bayar Januari, Februari, Maret 2022,” ujarnya.

“Teman – teman di BPKAD sementara menginput. Senin sudah ditandatangan Tanda Bukti Kas (TBK) para Kepala Desa setelah mendapat rekomendasi dari BPMD,” sambungnya.

Lebih lanjut Santoso menerangkan, untuk pembayaran honor aparat desa triwulan dua (April, Mei, Juni) akan kembali dibayarkan pada bulan Juli 2022. Hal tersebut kata Santoso sesuai dengan Rencana Anggaran KAS daerah.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...