Kades Tudungano Bantah Jual Tanah Warga

Ketgam : Gambar Ilustrasi. FOTO : Net

SUARASULTRA.COM, KONUT – Terkait adanya pengaduan Warga Desa Puupi Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal penjualan tanah mereka oleh oknum Kepala Desa (Kades) , kini dibantah oleh Kepala Desa Tudungano.

 

Kepada media ini, BH Kades Tudungano pada Kamis (5/4/2018) menjelaskan kegiatan jual beli memang ada akan tetapi dirinya tidak pernah merasa menjual tanah warga Desa Puupi.

 

“Proses jual beli tanah kebun di wilayah desa Tudungano dan desa Lalembo kepada pengusaha batu, memang ada. Tetapi saya tidak pernah merasa menjual kebun milik Kamrin warga desa Puupi seperti yang diadukan ke polsek Sawa,” ujarnya.

 

Ditambahkan BH, lahan keluarga saudara Kamrin memang ada di daerah antara wilayah trans desa Puupi dan Lalembo, tetapi keluarganya sudah pernah menjual kepada dirinya.

 

“Lahan kebunnya saudara Kamrin memang ada di daerah perbatasan trans Puupi dan desa Lalembo, tapi keluarga nya sudah menjual kepada saya pada tahun 2017 lalu,” ungkap BH Kades Tudungano saat dihubungi melalui via Handphone.

 

Laporan : Aras.M

 

 

 

 

 

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...