Kejari Kendari Musnahkan Narkoba, Pil PCC dan Kosmetik 

Ketgam : Kajari Kendari, Sopran Telembanua, SH saat beri sambutan sebelum pemusnahan BB Narkoba, Jumat (2/3/2018)

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, musnahkan barang bukti narkoba, obat-obatan, Kosmetik dan Senjata Tajam (Sajam), Jumat (3/2/2018) sekitar pukul 09.00 Wita.

 

Jenis narkoba yang dimusnahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, yakni  narkoba jenis sabu-sabu, ganja, Pil PCC, obat tramadol. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti sejak tahun 2016, 2017 sampai Bulan Februari 2018.

 

Pemusnahan dihadiri oleh pihak RSUD Kota Kendari, oleh Pengadilan Tinggi, BPOM dan Instansi terkait. Pemusnahan disaksikan dan dilaksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan.

 

Saat ditemui, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sopran Telembanua mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh putusan Pengadilan Negeri Kendari yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 279,3758 gram, ganja 551,86 gram, pil PCC 670 butir, Tramadol butir 2.5040 butir, Varian Kometik berbagai merek 38 dan sajam,” ucap Sopran Telembanua saat ditemui di lokasi pemusnahan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari aparat kepolisian diataranya berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Kepolisian Sektor (Polsek) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra.

 

“Sejauh ini tersangka kasus narkotika, sebanyak 71 orang,” ungkapnya.

 

Dia mengakui, peredaran narkoba sudah semakin marak dan tentunya butuh peran masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Sultra khususnya Kota Kendari.

 

“Tentunya dibutuhkan peran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, mudah-mudahan kedepannya bisa menurun,” harapnya.

Laporan : Remon

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...