KPU Konawe Melantik 1102 Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Ketua KPU Konawe, Sarmadan melantik dan mengambil sumpah 115 panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) dan 987 panitia pemungutan suara ( PPS ) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023, Sabtu ( 11/11/2017) di salah satu hotel di Unaaha.

 

Kegiatan pelantikan PPK dan PPS se – Kabupaten Konawe ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Iwan Rompo, komisioner KPU Konawe, Ulil Amrin, Abd Hasim dan Muh Azwar, Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, Sekda Konawe H.Ridwan Lamaroa dan Kasi Intel Kejari Konawe, Ikhwan.

 

Tampak dari depan peserta pelantikan PPK dan PPS, Sabtu ( 11/11/2017).

Ketua KPU Konawe, Sarmadan dalam sambutannya berpesan kepada anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Konawe yang telah dilantik untuk benar-benar memperhatikan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya.

 

“Terutama sumpah dan janji kalian ucapkan untuk kita bersama-sama mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2018 yang tahapannya kita sudah mulai di tahun 2017 ini,” pesan Sarmadan kepada para anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

 

Selain itu, Sarmadan juga tak lupa mengingatkan kepada anggota PPK dan PPS bahwa tanggung jawab yang diberikan itu adalah tanggung jawab dari negara untuk memsukseskan pesta demokrasi. Oleh karena itu kata dia, sumpah janji dan pakta integritas yang telah dibaca harus sungguh-sungguh diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.

 

Tampak dari belakang peserta pelantikan PPK dan PPS se Kabupaten Konawe

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Konawe mengharapkan PPK dan PPS dapat bekerjasama dan sinergi dengan seluruh stakeholder baik itu pemerintah maupun pihak keamanan dan juga kepada panwas yang akan bekerjasama dengan kita dalam melaksanakan tahapan pilgub dan pilbup konawe tahun 2018.

 

Di akhir sambutannya, Sarmada kembali menegaskan bahwa pelantikan PPK dan PPS hari ini, sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan telah ditindak lanjuti oleh KPU Konawe yaitu tahap pelantikan dan sumpah pada tanggal 11 November 2017.

 

“Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai aturan KPU RI yang memberikan petunjuk untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi. Mulai seleksi tertulis hingga wawancara PPK yang melahirkan 5 anggota PPK terpilih, dan juga seleksi wawancara untuk calon PPS yang telah melahirkan 3 anggota PPS di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Konawe,” kata Sarmadan.

 

Laporan : Redaksi

 

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...