La Munduru : Tindak Tegas Oknum Kepolisian Yang Melakukan Pemukulan Saat Aksi

Ketgam : Bakin Sultra Saat Melakukan Konferensi Pers, Terlihat La Munduru (Keempat dari Kanan)/Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Sangat memprihatinkan, pihak kepolisian yang seharusnya mengawal masyarakat maupun mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Aktivis Keadilan Sulawesi Tenggara (Bakin-Sultra), dalam menyampaikan aspirasinya.

 

Namun yang terjadi pihak kepolisian seolah menyerang mahasiswa saat unjuk rasa di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sultra dengan menyiramkan gas air mata.

 

Bukan hanya itu, oknum kepolisan juga diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Sehingga ada beberapa yang harus dilarikan di salah satu rumah sakit Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan.

 

La Munduru selaku Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa saat menyampaikan aspirasi, aparat kepolisian datang dari belakang dan tiba-tiba menembakan gas air mata kepada massa aksi yang berjarak dua meter.

 

“Saat itu kami langsung lari untuk menghindari tembakan gas air mata. Dalam insiden itu tiga orang menjadi korban dan termaksud saya dikeroyok,” kata La Munduru dalam konferensi Pers di salah satu Warkop, Selasa, (11/12).

 

Dengan kejadian itu lanjutnya, dirinya langsung melaporkan kejadian pemukulan dan pengroyokan itu ke pihak Polda Sultra dan sudah dilakukan visum. Dan hasil visumnya sudah ada.

 

“Selain saya menjadi korban, saat ini juga saya mendapat berbagai teror dan intimidasi dari preman,” jelasnya.

 

Ia berharap, kepada Kapolda selaku orang nomor satu di instansi kepolisian di Sultra, agar dapat menindak tegas aparat atau oknum kopolisian yang telah melakukan pemukulan pada saat menyuarakan aspirasi di Kantor Dinas Perkebunan Sultra. Sebab, itu merupakan penganiayaan terhadap massa aksi.

 

“Yang dilakukan oleh polisi kepada massa aksi tidaklah tepat, sehingga beberapa rekan kami menjadi korban kekerasan dan kami akan mempresur terus kasus ini sampai selesai,” jelasnya.

 

Selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, La Munduru meminta kepada Kapolda Sultra secara khusus untuk menindak tegas aparat kepolisian yang telah melakukan pengroyokan kepada massa aksi yang melakukan unjuk rasa di Dinas Perkebunan.

 

“Ini murni pemukulan, karena saya banyak mengalami luka lebam,” ucap Munduru.

 

Selain itu, di tempat yang sama Hasnudin Boi selaku koordinator lapangan mengungkapan, sebelumnya Bakin Sultra meminta kepada DPRD Sultra dalam hal ini Komisi III untuk melakukan Hearing, namun pihak Komisi III tidak mengindahkan.

 

“Saya menduga Komisi III dengan PT. Ifishdeco mempunyai kerja sama, karena Komisi III tidak mempunyai niatan tulus untuk menemui kami,” jelasnya.

 

Bakin Sultra sangat kecewa dengan Komisi III, karena sampai saat ini tidak merespon ketika pihaknya menyampaikan aspirasi terkait PT. Ifiahdeco yang diduga telah melanggar UU, karena melakukan pertambangan, sementara HGU nya bergerak di bidang Pertanian dan Perikanan.

 

“Kenyataannya, PT. Ifishdeco melakukan penambangan, harusnya pihak terkait harus bertindak cepat, jangan menutup mata dengan hal tersebut,” tegasnya Hasnudin sapaan akrabnya.

 

Untuk diketahui, Bakin Sultra saat menyampaikan aspirasi saat itu meminta Gubernur Sultra dalam hal ini Ali Mazi untuk segera mencabut HGU izin usaha pertambangan (IUP), PT. Ifishdeco yang berada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), karena telah bertentangan dengan HGUnya.

 

Bukan hanya itu, Bakin Sultra meminta Dinas Perkebunan Sultra harus mengkaji kembali rekomendasi hak guna usaha (HGU), yang telah terbit pada PT. Ifishdeco.

 

Kemudian BPN harus mencabut rekomendasi luasan hak atas tanah yang diberikan kepada PT. Ifishdeco.

 

Laporan : Adam

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...