Nelayan Laimeo Bakal Dapat Bantuan Rumah Khusus

Ketgam : Tim Dirjen Kementerian PUPR RI bersama Dinas PUPR Sultra, Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas DPKP Konut beserta pemerintah Desa dan warga Laimeo saat peninjauan lokasi pembangunan rumah khusus, Jumat (15/03/2019).

SUARASULTRA.COM, KONUT – Masyarakat nelayan Desa Laimeo Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2019 ini bakal dapat bantuan rumah dari Kementerian PUPR RI.

 

Salah satu Tim Dirjen Kementerian PUPR RI, Lali saat ditemui di lokasi mengatakan tujuan kunjungannya ke Konawe Utara untuk memastikan lokasi rencana pembangunan perumahan khusus bagi masyarakat nelayan di desa Laimeo.

 

“Kami meninjau lokasi untuk memastikan kondisi lahan rencana pembangunan rumah khusus tahun ini yang berjumlah 30 unit dan ini layak untuk dilaksanakan,”kata Lali, Jum’at (15/3/2019).

 

Sementara itu, masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Konawe Utara, Ir. Sumarni Sain, ST membenarkan kunjungan tim tersebut bertujuan untuk meninjau rencana lokasi pembangunan perumahan sebanyak 30 unit untuk warga Desa Laimeo.

 

Ketgam :Kabid Perumahan Dinas DPKP Konut, Ir. Sumarni Sain.

“Kali ini, kita mendampingi tim pusat yakni dari Dirjen Perumahan Rakyat di lokasi rencana pembangunan rumah Khusus  sebanyak 30 unit rumah yang bersumber dari APBN tahun 2019 untuk warga nelayan Desa Laimeo yang belum memiliki rumah,” terangnya.

 

Dikatakan, Kegiatan ini bahagian dari wujud program Konasara Kabupaten Konawe Utara dengan program pembangunan 1000 rumah hunian dengan type 28. Adapun kegiatan pembangunan kata dia akan dilaksanakan oleh rekanan dan tidak ada ganti rugi lahan.

 

“Program pembangunan 1000 rumah di Konut dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Sedangkan proyek ini melalui lelang pusat dan akan dilaksanakan oleh rekanan. Adapun fasilitas bangunan yakni rumah permanen dan fasilitas umum seperti jalan, sarana air bersih dan MCK. Sementara untuk penyediaan lahan bersifat hibah dari masyarakat kepada pemerintah,” tutur Sumarni Sain.

 

Sementara Nurlia Rusdin Kepala Desa Laimeo dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan usulan tersebut sejak tahun 2015. Dan baru tahun ini (2019-red) bisa ada realisasi diatas lahan seluas kurang lebih 1 hektar.

 

“Atas nama pemerintah Desa dan warga Desa laimeo sangat mensyukuri adanya program ini. dan Insya Allah saya bersama warga  akan selalu berjuang melaksanakan program pemerintah  termasuk program Konasara” pungkasnya.

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Lepas Ekspor Perdana Komoditas Biji Pinang

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto ...