Petani Tambak Merugi, Tim Terpadu Turun Ambil Sampel di Lokasi Terdampak Debu Batu Bara

  • Share
Tim Terpadu DLH Provinsi Sulawesi Tenggara sedang mengambil sample di lokasi tambak ikan Desa Lambuluo Kecamatan Motui, Senin (08/03/2021) kemarin.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Tim Terpadu DLH Provinsi Sulawesi Tenggara sedang mengambil sample di lokasi tambak ikan Desa Lambuluo Kecamatan Motui, Senin (08/03/2021) kemarin.

SUARASULTRA.COM | KONUT – Tim Terpadu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DLH Konawe Utara (Konut) akhirnya turun ke lokasi kejadian dugaan terjadinya pencemaran lingkungan di Wilayah Kecamatan Motui, Senin (8/3/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konut melalui Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Aru Lolawa menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Terpadu sudah mengambil sample di lokasi terdampak.

“Ya, kami sudah ambil sampel dan hari Rabu besok kita BAP sama tim DLH Provinsi sambil menunggu hasil LHU Lab Makassar,” kata Aru Lolawa kepada Suara Sultra, Selasa (9/3)2021).

Menurut Alu Lolawa, pengambilan sampel di lokasi dilakukan di tambak ikan milik masyarakat Desa Lambuluo Kecamatan Motui yang berhadapan dengan PLTU PT. Obsidian Stainless Steel (PT. OSS) dan di Wilayah Desa Matandahi.

Terhadap masyarakat yang terkena dampak secara langsung dan menyebabkan kerugian materil diharapkan agar bersabar menunggu hasil verifikasi tim lingkungan hidup untuk proses selanjutnya.

“Terhadap penerima dampak agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepercayaan terhadap pemerintah yang telah berupaya mencarikan solusi penyelesaian masalah agar tidak terjadi lagi dampak yang lebih serius dan kita tidak inginkan bersama,”pintanya.

Sementara itu salah satu pemimpin wilayah terdampak debu batu bara, Kades Matandahi, Hasrudin mengatakan selaku perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa Matandahi sangat mengapresiasi upaya Pemda Konut dan Tim Terpadu DLH Sultra yang telah melakukan langkah -langkah teknis dan itu kami sangat mendukung kegiatan tersebut.

“Melalui kesempatan ini saya mengharapkan kepada pihak Perusahaan PT. OSS agar bertanggung jawab atas kerugian materil yang menimpa masyarakat,”harapnya.

Hasrudin menuturkan, untuk data sementara ada 30 KK pemilik tambak ikan dan udang gagal panen dengan keruagian masing-masing kurang lebih Rp. 60 juta.

Kata dia, jika ditotalkan ada miliaran rupiah kerugian yang ditimbulkan dari dampak debu batu bara tersebut. Tidak hanya itu, petani kebun juga gagal panen karena debu hitam.

Lebih lanjut, Hasrudin menyebut, selain kerugian material Warga Matandahi semuanya terdampak debu batu bara baik itu rumah warga maupun masalah kesehatan warga turut terganggu.

Diketahui, setelah kegiatan pengambilan sampel di lokasi terdampak, pihak tim terpadu yang terdiri dari DLH Provinsi Sultra, DLH Konawe, DLH Konut, Polri akan menemui pihak PT. Obsidian Stainless Steel terkait dampak tersebut.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!