DPRD dan Pemda Konawe Teken Nota Kesepahaman Tentang Rancangan KUP APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2022

Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani saat menyerahkan Nota Kesepahaman kepada Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tahapannya.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Perubahan tahun 2022, Selasa 16 Agustus 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe H. Dr. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM dan Sekwan Konawe Sumanti, S.Sos, M.AP.

Sementara dari Pemda Konawe dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Turut hadir sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Peserta Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUP APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2022

Pada kesempatan tersebut, DPRD dan Pemda Konawe menyepakati KUP APBD dan PPAS Perubahan Kabupaten Konawe tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,5 triliun.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUP A) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS – P) APBD tahun anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 11 Agustus 2022.

Bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara, rapat pembahasan anggaran perubahan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM.

Banggar DPRD Konawe saat melakukan Pembahasan KUP APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2022 bersama TAPD dan Perwakilan OPD Lingkup Pemda Konawe

Sementara dari pihak pemerintah daerah dipimpin oleh Taharudin, SE, M.Si Asisten II Setda Konawe yang hadir mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Kepala Bappeda Konawe Sriany, SE, M.Si selaku sekretaris TAPD. Turut hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara penyerahan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS – P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun Anggaran 2022, Kamis 4 Agustus 2022.

Rapat Paripurna DPRD Konawe tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan dihadiri oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Perwakilan OPD Lingkup Pemda Konawe

Turut hadir Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, S.H.I., M.H, dan Kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si saat itu mengatakan setalah penyerahan dokumen KUP A PPAS Perubahan 2022, dalam waktu dekat ini, Banggar akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Setelah ini, kami (Banggar – red) bersama TAPD akan melakukan rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2022,” kata Ardin.

Menurutnya, kerja maraton yang dilakukan oleh DPRD dan Pemda Konawe diharapkan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kata dia, sebagai Wakil Rakyat di Parlemen, tentunya pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...