DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Soa, M.Si (kanan) menyerahkan Nota Kesepakatan Bersama KUA – PPAS tahun 2023 Kepada Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri), Rabu 3 Agustus 2022.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pun menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe, Rabu 3 Agustus 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Sumanti, S.Sos, M. AP.

Ketua DPRD Konawe Dr. H..Ardin, S.Sos, M.Si saat menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS 2023

Dalam Rapat Paripurna itu, lima Fraksi DPRD Konawe dalam kata akhir fraksi menyatakan menyetujui Rancangan KUA PPAS menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Konawe tahun 2023.

Kelima Fraksi tesebut yaitu Fraksi Konawe Gemilang (PAN, GOLKAR, NASDEM, PKB), Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra – Perindo, Fraksi Partai Bulan Bintang).

Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2023 tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi, S.IK dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

I Made Asmaya, S.Pd, MM saat membacakan kata akhir Fraksi PDIP

Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan KUA PPAS Tahun 2023 tanpa kenal lelah.

Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

Bupati pun berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya akan ditetapkan mejadi APBD Konawe tahun 2023 dapat membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara DPRD dan Pemda Konawe yang dihadiri Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin mengatakan setalah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah, maka pihak DPRD menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dari Pemda dokumen R-APBD untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.

Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan R – APBD 2023 dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.

“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Ketua KNPI Konawe Didaulat Menjadi Narasumber

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) menggelar ...