Home Ekobis Tolak Kegiatan Festival, DKM Raudhatul Jannah Siap Tempuh Jalur Hukum

Tolak Kegiatan Festival, DKM Raudhatul Jannah Siap Tempuh Jalur Hukum

0
Fitrah Adiyatwan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah
Fitrah Adiyatwan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah

SIARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raudhatul Jannah Fitrah Adiyatwan menegaskan kegiatan keagamaan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula.

Menurut Fitrah kegiatan kajian akan dilaksanakan setelah salat Magrib hingga salat Isya. Kemudian kegiatan berlanjut ke Tahfizh Qur’an oleh santri Islamic Boarding School hingga pukul 21.30 WITA.

“Insya Allah kegiatan keagamaan tetap berjalan seperti biasa,” kata Fitrah, Rabu 17 Agustus 2022.

Terkait rencana kegiatan “Tiba Tiba Festival” yang akan diselenggarakan oleh Event Organizer (Penyelenggara Kegiatan) di X – Bro Cafe, Fitrah minta agar seluruh properti dari pemilik Masjid tidak dipergunakan.

“Informasi yang beredar dari beberapa sumber menyebut jika izin keramaian dari pihak kepolisian belum terbit. Mereka ini tetap mengadakan acara. Tadi sore pun mereka sudah loading hingga 90 persen,” jelas Fitrah.

Berita Acara Kesepakatan Antara Pihak Masjid Raudhatul Jannah dengan X – Bro Cafe

Jika pihak X – Bro Cafe tetap ngotot melaksanakan kegiatan sesuai jadwal (pukul 20.00 – 24.00 WITA) maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pihak DK Masjid akan melaporkan langsung begitu kegiatan berlangsung. Karena kata dia, itu melanggar Surat Kesepakatan Bersama yang sudah ditandatangani di Kantor Kelurahan setempat.

“Dalam Berita Acara Kesepakatan itu sangat jelas, kegiatan bisa dilaksanakan setelah kegiatan keagamaan di Masjid selesai,” jelasnya.

Sementara Owner X – Bro Cafe, Ayu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 22.51 WITA belum memberikan respon. Saat dikonfirmasi, WhatsApp Ayu dalam kondisi online.

Suasana mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Intelkam Polres Kota Kendari Kompol Muhammad Salam, SH, MH, Selasa 16 Agustus 2022.

Kapolres Kota Kendari Kombes M. Eka Faturrahman melalui Kasat Intelkam Kompol Muhammad Salam, SH, MH saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut permohonan izin keramaian dari X- Bro Cafe pasca mediasi gagal mengatakan rekomendasi kegiatan sementara dalam proses.

“Waalaikumsalam Pak…sementara proses,” kata Kasat Intelkam Polres Kota Kendari singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu malam pukul 20.46 WITA.

Sebelumnya, Selasa 16 Agustus 2022, Polres Kota Kendari melalui Kasat Intelkam Kompol Muhammad Salam, SH, MH mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dengan cara mediasi.

Namun, upaya dari pihak Kepolisian Resor Kota Kendari untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak (X- Bro Cafe – DKM Raudhatul Jannah) tidak berhasil. Pertemuan pun berakhir tanpa titik temu, mediasi menemui jalan buntu.

Laporan: Sukardi Muhtar