PT KPP Sebut Tidak Pernah Melakukan Transaksi Kepada PT VDNI Park

Ketgam: Kuasa Direktur PT KPP Edy Wijaya (Tengah) Saat Menggelar Konferensi Pers. FOTO :Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Direktur PT Konawe Putra Propertindo (KPP) Chen Chao Hong melalui Kuasanya Edy Wijaya menegaskan bahwa PT KPP tidak pernah melakukan transaksi penjualan dan pengalihan hak atas sejumlah tanah milik PT KPP kepada PT Virtue Dragon Nickel Industry Park.

 

Edy Wijaya juga menegaskan bahwa Leo Chandra memang tidak berkedudukan sebagai Komisaris ataupun Direksi di PT KPP, akan tetapi Leo Candra adalah pemegang saham sebanyak 35 persen dalam PT KPP.

 

“Saham yang dimiliki Leo Candra melalui perusahaannya PT Sugih Artha Mineral,” jelas Edy Wijaya saat menggelar konferensi pers beberapa hari lalu di salah satu hotel yang ada di Kendari.

 

Banyaknya pemberitaan terkait dijualnya aset tanah yang dimiliki PT KPP kepada PT VDNI, sementara berita atau klaim yang dibuat PT VDNI Park tersebut tidak berdasar, sehingga pihak PT KPP menggelar konferensi pers untuk meluruskan berita-berita yang bererdar tersebut.

 

“Juga karena adanya indikasi fitnah yang bertubi-tubi yang ditujukan kepada Leo Candra Edward,” ujar Edy yang saat itu didampingi oleh Chen Chao Hong dan Tomy yang merupakan Komisaris PT KPP.

 

Sebelumnya ada pemberitaan di salah media yang menyatakan General Manager VDNI, Rudy Rusmadi mengatakan bahwa aset PT KPP yakni tanah telah dijual dan berpindah tangan dari PT KPP kepada PT VDNIP beberapa waktu lalu.

 

“Namun itu tidak benar, karena PT KPP tidak pernah menjual aset kepada siapapun, apalagi pada PT VDNI,” tegas Edy.

 

Bukan hanya itu, Rudy Rusmadi menyebarkan surat pernyataan atau klarifikasi yang ditandatangani Direktur Utama PT KPP, Huang Zuochao, tertanggal 14 Mei 2018, yang isinya menyatakan bahwa aset tanah PT KPP telah di Jual kepada PT VDNI dan menyatakan bahwa Leo Candra Edward bukan anggota Direksi, anggota Komisaris ataupun pemegang saham ataupun bagian dari managemen perseroan PT KPP oleh karena itu Leo Candra tidak memiliki kapasitas bertindak atau kewenangan yang mengatasnamakan perseroan.

 

“Namun yang perlu diketahui pak Leo sangat berjasa dalam mendatangkan Smelter,” tambah Edy.

 

Kuasa Direktur PT KPP Edy Wijaya menegaskan, bahwa meski Leo Chandra tidak termasuk di dalam manajemen PT KPP, namun yang Leo Candra merupakan salah seorang yang sangat berjasa dalam mendatangkan PT KPP di Morosi.

 

“Bisa dikatakan Pak Leo, sebagai pembuka jalan bagi hadirnya Investasi smelter di Morosi. Semua orang tau itu dan bahkan warga di Morosi hampir semua tau itu siapa Pak Leo,” tutupnya.

 

Laporan : Adam

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...