SUARASULTRA.COM, KONUT – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Konawe Utara Ke-11 dan Festival KONASARA Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berlalu. Namun bagi sebahagian warga Desa Taipa masih menganggap urusannya belum usai.
Warga Desa Taipa Kecamatan Lembo melalui Kepala Desa Taipa, Burhan menuturkan bahwa pesta HUT Konut dan Festival Konasara sudah selesai, akan tetapi masalah terkait retrebusi Penadapatan Asli Desa ( PAD ) kini masih bermasalah akibat. Pasalnya, pihak Pemda melalui Dinas Pariwisata dianggap tidak konsisten.
“Pemda melalui Dinas Pariwisata Konut kami nilai tidak konsisten soal bagi hasil retrebusi. Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, warga saya dan Dispar sudah berkomitmen akan berbagi hasil yakni 60% untuk Desa Taipa dan 40% masuk ke Pemda, tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kami dapat,” keluh Burhan , Rabu ( 7/02/2018).
Ditambahkan, Dispar harus konsisten sesuai komitmen dengan warga Taipa agar kerja sama semakin meningkat antara pemda dengan warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Ade Rianto Kadispar Konut menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk lalai dari komitmen, akan tetapi ada mekanisme yang mengatur tentang bagi hasil retrebusi tersebut.
“Sistem bagi hasil retrebusi ada tahapannya, dari hasil pungutan retrebusi dimasukkan ke Kas Daerah, lalu kemudian dibagi 30 % Pemda dan 70 % untuk masyarakat Taipa melalui pengurusnya,” kata Ade Rianto.
Menurut Kadis Ade Rianto, mekanisme yang dilaksanakan berdasrkan Peraturan Daerah Nomor. 2 tahun 2018 tentang retrebusi kawasan obyek masuk daerah wisata. Jadi tidak serta merta langsung dibagi begitu saja.
“Jadi Pembagian untuk desa Taipa akan diterima dan di pertanggungjawabkan oleh pengurus serta tujuannya untuk membiayai pengembamgan obyek wisata di desa tersebut karena itu bukan uang pribadi, ” ujar Ade Rianto.
Laporan : Aras Moita