SPPBJ Proyek RTH Mina-Minanga Sudah Di Tangan PPK, Mahasiswa dan Pemuda Butur Tempuh Jalur Hukum

  • Share
Mahasiswa dan Pemuda Butur saat melakukan saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat 16 September 2022.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Mahasiswa dan Pemuda Butur saat melakukan saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat 16 September 2022.

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mahmud Buburanda mengatakan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) paket pekerjaan Penataan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mina-Minanga telah diterima olek Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pokja 37.

Mahmud menjelaskan penyerahan dokumen SPPBJ paket Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga oleh Pokja terkait dilakukan sejak Jumat 16 September lalu dan saat ini dokumen SPPBJ tersebut tengah dalam proses penelaahan ulang atau reviu oleh PPK.

“Untuk paket RTH sekarang masih di PPK, ranahnya sekarang di sana, itu tugasnya. SPPBJnya benar sudah diterima PPK kalau ndak salah Jumat minggu lalu ya, jadi kita sekarang tahapannya melakukan reviu.
Terkait nanti hasil reviu tanyakan sama PPKnya karena tugasnya,” jelas Mahmud Buburanda dikonfirmasi usai mengikuti sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Butur, Rabu, 21 September 2022.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh puluhan massa dari aliansi Mahasiswa dan Pemuda Buton Utara (Mahmud – Butur) yang menilai ada kejanggalan dalam proses lelang tersebut. Mahmud Buburanda mengatakan hal itu terjadi pada saat lelang proyek masih dalam tahap proses oleh Pokja terkait.

Lebih lanjut, Kadis PUPR Butur menyarankan untuk mengetahui yang terjadi dalam proses lelang tersebut, agar menanyakan langsung ke Pokja terkait.

“Terkait kejanggalan proses lelang ditanyakan jangan di PUnya, kita PU bukan lelangnya,”kata Mahmud Buburanda.

Pernyataan Plt Kadis PUPR itu mendapat tanggapan dari salah seorang Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Unras, Adi Ichsan Wiratama.

Menurut Adi Ichan, semua oknum yang terlibat dalam proses lelang pekerjaan RTH Mina-Minanga tidak akan bisa keluar dari tanggung jawab masing-masing, tak terkecuali Plt Kadis PUPR Butur, karena telah terjadi pelanggaran hukum yang sangat jelas.

Itan sapaan akrabnya, mengungkapkan ada fakta yang mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum dalam proses lelang tersebut seperti pemalsuan dokumen dan persengkongkolan. Dan itu kata dia merupakan unsur perbuatan melawan hukum.

“Plt Kadis PUPR tidak bisa lepas tanggung jawab seperti itu, karena yang mengangkat PPK itu kan dia, dan perlu diingat bahwa ada fakta pelanggaran hukum yang sangat jelas di sini. Pemalsuan dokumen dan persekongkolan, sehingga terang bagi siapapun untuk menyimpulkan kalau unsur perbuatan melawan hukumnya jelas sekali,”.ungkap Itan

Berkaitan dengan hal itu, Itan menyebut pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada proses lelang tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Kami sudah melaporkan pidana umumnya (pemalsuan dokumen dan persekongkolan) di Polres Butur serta pidana khususnya yang sementara ini sudah berjalan proses penyelidikannya di Kejari Muna,” terang Itan.

“Sehingga kalau semua fakta itu masih kurang bagi Plt Kadis PU untuk bersikap maka patut diduga Plt Kadis terlibat dalam kasus ini,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Itan, pihaknya menggugat dan meminta Bupati Butur H.Muh Ridwan Zakaria untuk mengambil langkah tegas sesegera mungkin demi menghindari kerugian keuangan negara yang lebih besar.

“Bupati sebelumnya kan sudah menyatakan bahwa akan melihat fakta benar dan tidaknya aduan yang kami sampaikan. Sekarang fakta-fakta itu sudah ada dan jelas, kalau PT NUSA KARYA NATURA memalsukan dokumen lelang/tender serta bersekongkol dengan pokja 37 UKPBJ Buton Utara,” ungkapnya.

“Terakhir kami berharap Bupati Butur untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang terlibat, dalam hal ini Pokja 37 dan PPK serta tidak terkecuali Plt Kadis PUPR Butur yang sudah membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan matanya,” tegas Itan.

Diberikan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Pemuda Buton Utara (Mahmud-Butur) melakukan aksi unjuk rasa di depan sekretariat daerah Buton Utara.

Mahmud-Butur dalam tuntutannya mendesak Bupati Butur Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kadis PUPR Butur atas polemik yang terjadi saat ini.

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share