DPRD Kabupaten Konawe Mulai Berlakukan Perda Bebas Rokok

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe sudah mulai berlakukan Perda kawasan bebas rokok.Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kab.Konawe, Gusli Topan Sabara saat berdiskusi dengan sejumlah awak media, Selasa, ( 31/1) di kantin kantor DPRD Konawe.

” Kita mulai dulu dari kita, nanti kita akan terapkan juga di semua SKPD, dan tempat – tempat lainnya yang memang harus steril dari asap rokok,” Gusli didampingi Wakil Ketua DPRD,Rusdianto dan segenap anggota DPRD lainnya.
Menurut ketua DPD PAN Konawe ini, Perda Bebas Rokok tersebut merupakan salah satu dari 66 Perda inisiatif dewan yang telah disahkan selama mereka ( anggota DPRD-red ) dilantik untuk masa kerja 5 tahun,  periode 2014 – 2019.
Dikatakan, Peraturan Daerah No.10 tahun 2016 tentang kawasan bebas rokok ini nanti akan ditegakkan oleh Pol PP selaku yang bertugas untuk menegakkan Perda.
” Jadi nanti ketika kita melanggar perda tersebut, maka yang akan mengeksekusi atas pelanggar itu adalah Polisi Pamong Praja, bukan ketua DPRD atau Bupati,” jelasnya.
Lebih lanjut Gusli menyebutkan bahwa dalam perda tersebut sudah ditegaskan terkait sanksi yang akan diterima bagi siapa saja yang melanggar.
” Sanksinya jelas, baik Pimpinan DPRD, anggota, dewan, Bupati atau siapa saja ketika ditemukan melanggar maka dia harus bayar denda sebesar Rp.500 ribu kepada daerah melalui Pol PP,” Tegasnya.
Menurutnya, semua perda inisiatif dewan sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek yang akan ditimbulkan dari perda sebelum ditetapkan.
Meski demikian, Gusli mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe demi untuk perbaikan kinerja dewan ke depannya.
” Kami selalu membuka diri, terkait produk perda inisiatif dewan kalau ada yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat maka kita akan evaluasi kembali sampai perda tersebut dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat kita,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto dalam kesempatan ini juga mengharpkan kepada temen-teman, baik media maupun NGO agar tetap menjaga hubungan dan terus menjalin komunikasi yang baik antara pihak DPRD.
Karena menurut Ketua DPC PDIP ini, baik DPRD, media maupun NGO kesemuanya bekerja untuk kepentingan masyarakat.
” Hubungan baik yang terjalin selama ini kiranya dapat terus dipertahankan dan ini nantinya saya yakin akan menjadi contoh bagi yang lainnya,” katanya.***
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!