Sikat Habis Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Sultra Musnahkan Belasan Kilogram Sabu

  • Share
Konferensi Pers Kapolda Sultra. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Gelombang pemberantasan narkotika terus digencarkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Di bawah komando langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK., M.Si., sebanyak 11,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan secara tegas di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Senin, 19 Mei 2025.

Aksi pemusnahan barang haram ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Turut hadir menyaksikan momen penting ini Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum., Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.IK., serta para pimpinan instansi terkait, termasuk Kepala BNN Provinsi Sultra, Kepala BNN Kota Kendari, Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Kepala BPOM Kendari.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mengantarkan tujuh orang tersangka ke balik jeruji besi. Mereka terdiri dari tiga pria, RU, ZU, dan RB, serta empat wanita, SN, SE, SU, dan WA.

Pengembangan kasus mengungkap peran RB, seorang kurir lintas provinsi asal Kolaka. Ia ditangkap setelah mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan membawanya ke Kendari menggunakan mobil.

Dari tangan RB, petugas berhasil menyita 7 paket shabu seberat 7.418,72 gram, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi dari Bone.

“Tersangka RB mengaku telah beberapa kali menjadi kurir shabu dan menerima upah sebesar 17 juta rupiah untuk sekali pengiriman,” ungkap Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Sementara itu, jaringan lain yang berhasil dibongkar melibatkan empat tersangka wanita yang menyelundupkan sabu dari Malaysia. Mereka menyembunyikan narkotika di tempat tak lazim, yakni di dalam bra dan celana dalam.

Baca Juga:  SMPN 1 Motui Tingkatkan Mutu Pendidikan

Tersangka SN berperan sebagai otak pengendali, sementara WA, SE, dan SU bertindak sebagai kurir. Ironisnya, jaringan ini diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyampaikan keprihatinannya atas maraknya peredaran shabu di wilayah Sulawesi Tenggara, terutama di sekitar kawasan industri dan perusahaan tambang.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Sultra untuk melindungi generasi muda dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dari bahaya laten narkoba. Saat ini, kita melihat penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di kawasan-kawasan strategis seperti lingkar pertambangan,” tegas Jenderal bintang dua tersebut saat konferensi pers.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK., dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa total barang bukti shabu yang dimusnahkan mencapai 11.372,2993 gram.

Pemusnahan dilakukan secara aman dan efektif menggunakan mesin incenerator milik BPOM Kendari.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja gemilang, Kapolda Sultra juga menyampaikan akan memberikan reward dan penghargaan khusus kepada personel Direktorat Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap kasus besar ini.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran kepolisian untuk terus bersemangat dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share