Diduga Menggunakan Narkoba, Dua Pemuda Diciduk Polisi

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

 

 

Suarasultra.com,Unaaha- Jajaran Kepolisian Resort Konawe, Satuan Res Narkoba kembali mengamankan dua pemuda karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu,Rabu (22/3/2017).

Kedua pemuda itu masing-masing adalah Asmada warga desa Uete dan Iswadiyanto warga Kelurahan Bungguosu Kecamatan Konawe, Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi, S.IK melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Ramis.A.P.SH mengatakan kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi target operasi ( TO ) Kepolisian Res Konawe.

Hanya saja kata dia, kedua tersangka sering pindah-pindah tempat saat mengunakan narkoba,sehingga menyulitkan penangkapan.

“Saat mengunakan sabu,kedua tersangka tidak menetap di satu tempat,” kata pria tiga balok di pundak ini.

Menurutnya, saat dilakukan penangkapan kedua tersangka berkilah bahwa mereka tidak memiliki narkoba jenis sabu tersebut.Namun setelah dilakukan penggeledahan,polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,78 gram.

” Setelah digeledah kami mendapatkan sabu yang dimiliki kedua tersangka itu,” jelas mantan Kapolsek Routa itu.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Konawe.Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1subsider 127 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara.(RED )

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!