Suarasultra.com, Wanggudu – Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Kabupaten Konawe Utara mendatangi gedung DPRD Konut, Senin ( 13/3/2017 ).
Kedatangan puluhan Sat Pol PP ini ke rumah rakyat tersebut guna mengadukan nasibnya sebagai tenaga honorer yang sudah sepuluh tahun mengabdi namun belum juga dapat diangkat menjadi PNS.
Hal ini mereka lakukan karena menurutnya kejadian ini dianggap merugikan pihak Sat Pol PP yang sudah lama mengabdi.
“SK itu terbit Januari setiap tahunnya, namun di tahun 2017 ini tiba-tiba diadakan seleksi terbuka untuk umum,” kata salah satu anggota Sat Pol PP yang tak mau namanya di ungkapkan.
Lanjut dia, dengan adanya seleksi terbuka yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten tersebut tentu sangat merugikan bagi yang sudah lama mengabdikan diri.
” Kami yang sudah mengabdi selama ini bahkan sampai 10 tahun tidak dianggap dengan alasan nanti akan dilihat di SK yang keluar,” terangnya.
Selain itu anggota Sat Pol lainnya juga mengomentari hal diatas dan mengatakan, yang menjadi pertanyaan, apa alasan dan dasar dilakukannya penyeleksian Sat Pol PP yang baru.
” Kenapa secara tiba-tiba ada penyeleksian yang baru dan disamakan dengan anggota yang telah lama mengabdi,” cetusnya.
Baru-baru ini lanjut dia, yang terdaftar Sat POL PP yang lama sebanyak 200 orang.Namun saat ini jumlah Sat POL PP kini mencapai 337.
” Sekarang bertambah 137 orang, ada yang melalui tes dan ada yang tidak melalui tes,”jelas Sat Pol PP saat di temui di halaman kantor DPRD Konut,yang namanya sudah di kantongi wartawan media ini.
Puluhan anggota Sat Pol PP Konawe Utara tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPRD Konut, Jefry Frananda, SH.
Jefri menyambut baik dan memberikan ruang kepada sedikitnya 50 orang anggota Sat Pol PP Konut untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami terima apa yang saudara-saudara Sat Pol sampaikan pada hari ini, karena kita semua tahu bahwa Sat Pol PP itu merupakan salah satu pilar suatu daerah, dimana Sat Pol PP melakukan tugas dan tanggung jawabnya selaku Pamong Praja mengawal Perda,Olehnya itu nasib kalian harus diperjelas,” kata legislator Demokrat ini.
Menindak lanjuti aspirasi anggota sat pol tersebut,DPRD Konawe Utara akan menggelar hearing bersama instansi terkait.
Untuk itu,Jefri Prananda meminta kepada Sat Pol PP untuk bersabar dan menunggu hasil dilakukan rapat dengar pendapat ( hearing ) dengan instansi terkait, besok, Selasa (14/3).
Dalam kegiatan hearing yang akan digelar besok, DPRD bakal undang Kasat Pol PP, Asisten I, Asisten III, BKD dan Sekda Konawe Utara untuk didengar pendapatnya.
Terkait penganggaran untuk pelaksanaan penyeleksian anggota Sat Pol PP yang baru , Jefri menyebut tahun 2017 ini tidak ada anggaran yang dibahas untuk seleksi Sat Pol PP baru.Yang ada hanya anggaran untuk Sat Pol PP yang sudah lama mengabdi.
” Jika ada penyeleksian Sat Pol PP yang baru anggarannya dari mana, kami tidak ada informasi dan tidak tahu dari mana itu anggaran,” pungkas Ketua DPRD Konut ini didampingi Wakil Ketua I, Sudiro, dan Wakil Ketua II DPRD Konut, Made, dihadapan puluhan Sat Pol PP Konut tersebut. (Andi Jumawi)