Kembali Menjalankan Aktivitas Penambangan, Pemegang IUP Didemo Warga Pemilik Lahan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

Suarasultra.com, Molawe – Sejumlah masyarakat dua desa yakni warga desa Tapuemea dan desa Tapunggaya Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, melakukan aksi unjuk rasa di kantor perusahaan pertambangan PT.Sriwijaya Raya, Selasa (4/4/2017).

banner 336x280

Unjuk rasa masyarakat dua desa ini menuntut perusahaan pemegang IUP tersebut segera menghentikan segala bentuk aktivitas di atas lahan milik mereka.

Menurut massa aksi, perusahaan itu baru bisa menjalankan aktivitas kembali setelah para pihak dalam hal ini masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan  melakukan musyawarah mufakat.

Korlap aksi,Lamambo, menyebut lahan masyarakat hanya dikontrak selama 7 (tujuh) tahun bukan dijual habis.Saat ini kontrak lahan tersebut telah berakhir pada bulan September 2016 yang lalu sesuai dengan izin usaha pertambangan ( IUP ) Nomor 304 Tahun 2009.

Pernyataan masyarakat pemilik lahan ini disampaikan sebagai sikap mengakhiri hubungan kontrak antara perusahaan tambang, PT. Sriwijaya Raya dengan masyarakat pemilik lahan tersebut.

Salah satu pemilik lahan, Aloysius Riu,meminta pihak perusahaan jika ingin melanjutkan aktivitas di atas lahan mereka ( memperpanjang IUP-red) terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan.

Saat melakukan aksi, para pemilik lahan meminta pemimpin perusahaan menerima aksi mereka, tetapi tak satupun petinggi perusahaan yang hadir menemui mereka dengan alasan masih berada di luar daerah ( Jakarta ).

Aksi ini akhirnya diterima oleh Abidin Budu Gani, salah satu perwakilan dari perusahaan tambang tersebut.Setelah diterima oleh pihak perusahaan, massa aksi yang dikawal oleh kepolisian Sektor Lasolo ini membubarkan diri.

Menurut Abidin, setelah komunikasi dengan massa aksi dan memberi penjelasan serta memenuhi permintaan mereka dengan menandatangani kesepakatan pemberhentian segala aktivitas di atas lahan tersebut yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Lasolo maka massa aksi itupun meninggalkan lokasi perusahaan.

” Massa aksi tersebut murni dari pemilik lahan dan masyarakat tanpa ada yang mendampingi.Dengan komunikasi yang baik akhirnya massa bisa membubarkan diri dengan aman,” katanya.( Suhar/ Red)

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!