Dimediasi Polisi, Pengunjuk Rasa dan Pemilik SPBU Sepakati Empat Poin

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, KONUT – Kepolisian Resort Konawe, Sektor Lasolo berhasil memediasi pihak pengunjuk rasa, Aliansi Suara Rakyat ( AL-SURAT ) dan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lasolo ( HIPPMA-LA) dengan pihak manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Lasolo, Jumat ( 30 /6/2017 ) sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Desa Belalo Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan mediasi ini dilakukan guna menindak lanjuti aksi unjuk rasa warga sekitar pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2017 di SPBU Lasolo karena pihak SPBU diduga telah melakukan tindakan yang memberatkan masyarakat nelayan serta melakukan penjualan BBM subsidi jenis premium kepada pemilik usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hadir dalam kegiatan mediasi ini, Try Hariyadi mewakili AL-SURAT, Musriawan Korlap HIPPMA-LA dan Hj.Tanawali/ istri H.Tarika selaku pihak manajemen SPBU Lasolo serta disaksikan oleh personil kepolisian Sektor Lasolo.

Kegiatan mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini berkhir pada pukul 17:00 Wita dengan menghasilkan kesepakatan sebanyak empat poin.

Adapun hasil kesepakatan dari mediasi tersebut yakni pertama harga Elpiji 3 kg dengan harga Rp. 23.000 turun menjadi Rp 21.000. Kedua tidak adanya pungutan biaya jerigen bagi nelayan / masyarakat yang memiliki rekomendasi dari Kades masing – masing.

Sementara ketiga disepakati pengantri untuk tidak melebihi kapasitas yang dikeluarkan oleh perizinan Kab. Konawe Utara yaitu sebesar 2 ton per bulan dan di berlakukan bagi pemilik ijin dan di luar yang tidak memiliki ijin tidak diperbolehkan.

Sedangkan poin keempat itu hanya mempertegas ketiga poin diatas yaitu jika poin 1 – 3 tidak diindahkan, maka aksi demonstrasi akan dilakukan / diadakan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Apabila ada yang melanggar kesepakatan tersebut maka kami akan tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bripka Bobi Ertianto saat memediasi kedua belah pihak.

 

Laporan : Suhardiman Sawali

Editor : Redaksi

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share