Permudah Masyarakat, Disdukcapil Sultra Segera Upgrade Jaringan SIAK 6

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA, KENDARI – Guna mempermudah masyarakat untuk membuat Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), segera mengupgrade jaringan System Informsi Administrasi Kependudukan (SIAK) 6.

Pelayanan ini akan diterapkan diseluruh Kabupaten dan Kota, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran.

“Pelayanan ini agar masyarakat tidak repot lagi untuk pengurusan akta kelahiran di Kantor Capil. Setelah di upgradenya SIAK 5 menjadi SIAK 6,” ucap Kepala Bidang (Kabid), Fasilitas Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Disdukcapil Sultra, Muh Fadlansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2017).

Kata dia, Kalau SIAK sudah diupgrade, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor capil yang ada di daerahnya. Karena sekarang sudah bisa melalui online.

“Jadi biar di rumah sudah bisa,” katanya.

Dia menjelaskan, seluruh server jaringan SIAK yang ada di seluruh kabupaten dan kota dengan berubahnya jaringan akan mempermudah masyarakat, tepatnya pada tanggal (13/7/2017) mendatang.

“Server utamanya ada di pusat, kita undang untuk mengupgrade semua menjadi SIAK 6. Sekarang ini SIAK 5 yang tengah digunakan dan sudah sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, khusus yang kehilangan e-KTPnya di suatu daerah, meskipun alamat dalam e-KTP yang hilang tersebut berada di daerah lain, namun Disdukcapil setempat bisa menerbitkannya.

Contohnya saja, ada warga dari Makassar kehilangan e-KTPnya di Kendari, kemudian dia melapor ke Disdukcapil kendari.

“Maka Disdukcapil bisa menerbitkannya dengan menggunakan jaringan SIAK 5 itu,” katanya seraya menutup perbincangan.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!