SUARASULTRA.COM, KENDARI- Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Adilah Pababbari menyatakan penggunaan kantong kresek hitam sebagai pembungkus makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Tidak hanya makanan jadi, akan tetapi makanan mentahpun juga berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Bahaya akan penggunaan kantong kresek tersebut kata Adilah Pababbari, dapat mengakibatkan munculnya penyakit kanker pada tubuh. Tidak hanya itu, kanker juga sangat cepat menyerang organ tubuh lainnya.
Menurutnya, kantong kresek hitam merupakan produk daur ulang. Bahan asalnya kita tidak tahu. Bisa saja bungkus pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, atau bahkan kotoran manusia.
“Apalagi dalam waktu dekat ini ada, ada hewan Kurban yang setiap tahunnya dibagikan kepada masyarakat. Maka dari itu kami menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong kresek hitam, harus menggunakan kantong bening,” ujar Adilah Pababari saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (29/8/17).
Karena bahayanya itulah, BPOM melarang penggunaan kantong kresek sebagai wadah makanan. Hal ini dikarenakan bahan kimia yang terkandung dalam kantong kresek mudah terurai ketika terkena makanan yang panas, makanan yang mengandung asam.
Laporan : Ang